Lingkar Kekuasaan Mulai Gaduh! Aktivis Minta Yulius Selvanus Rapikan Barisan

Blog171 Dilihat

Manado, PELOPORBERITA.ID – Polemik menerpa lingkaran dalam Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Aktivis Jeffrey Sorongan secara terbuka mendesak Gubernur Yulius Selvanus untuk mencopot Staf Khusus (Stafsus) Bidang Olahraga, yang dinilai melampaui batas kewenangannya dengan ikut berkomentar soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sorongan menilai, pernyataan stafsus teesebut di media terkait RTRW bukan hanya tidak relevan dengan bidang tugasnya, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebingungan publik.

“Ini bukan soal kebebasan berpendapat. Ini soal etika jabatan dan disiplin tupoksi. Stafsus olahraga kok bicara RTRW? Urus saja bidangnya,” tegas Sorongan.

RTRW merupakan dokumen strategis dan sensitif karena menyangkut arah pembangunan daerah, kepastian investasi, tata kelola lingkungan, hingga isu pertambangan.

Setiap pernyataan pejabat yang memiliki kedekatan dengan kepala daerah berpotensi ditafsirkan sebagai representasi sikap resmi pemerintah.

Sorongan mengingatkan bahwa jabatan staf khusus bukan sekedar simbol politik, melainkan bagian dari struktur pendukung kebijakan yang harus bekerja secara profesional dan proporsional.

Jika tidak ada batas yang jelas, maka ruang komunikasi publik pemerintah bisa menjadi liar dan tidak terkendali.

“Kalau semua stafsus bebas bicara lintas sektor tanpa koordinasi, ini berbahaya. Publik bisa bingung mana kebijakan resmi, mana opini pribadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang muncul, menurut Sorongan, kini menjadi sasaran kritik dan sindiran warganet.

Kondisi itu dinilai bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi mencoreng citra pemerintahan Gubernur.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, kejelasan peran, akuntabilitas, dan disiplin komunikasi merupakan fondasi penting.

Staf khusus, meskipun bukan pejabat struktural, tetap melekat pada simbol kekuasaan kepala daerah.

Karena itu, setiap pernyataan publik tidak bisa dilepaskan dari implikasi politik dan administratif.

Sorongan menilai, langkah evaluasi menjadi penting untuk menunjukkan bahwa pemerintahan Yulius Selvanus berjalan dengan prinsip profesionalisme, bukan sekadar loyalitas politik.

“Kalau memang tidak sesuai tupoksi dan justru menimbulkan kegaduhan, Gubernur harus tegas.

Evaluasi bahkan pencopotan adalah hak prerogatif kepala daerah,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari stafsus teesebut maupun dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait polemik tersebut.

Publik menunggu, apakah Gubernur akan membiarkan polemik ini menjadi preseden longgarnya disiplin jabatan, atau menjadikannya momentum untuk mempertegas standar etika dan batas kewenangan di lingkungan pemerintahannya. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *