Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Bapak Forth Teddy Paul Rumengan, S.AP., M.A.P., beserta Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan telah melaksanakan kegiatan turun lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan terhadap CV. Indoharvest Coconut yang berlokasi di Desa Radey, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kegiatan turun lapang ini dilaksanakan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik lahan, kesesuaian pemanfaatan ruang, serta aspek administrasi pertanahan yang berkaitan dengan permohonan pertimbangan teknis. Tim melakukan verifikasi data di lapangan guna memastikan bahwa rencana penggunaan tanah telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan rekomendasi teknis yang objektif dan berbasis data, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat mendukung kepastian hukum serta mendorong iklim investasi yang tertib dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Melalui pelaksanaan turun lapang ini, diharapkan proses pertimbangan teknis pertanahan dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat sekitar.









