Manado 9 Februari 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Hasil Topologi sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam Rangka Penyelesaian Tumpang Tindih Bidang Tanah dengan Kawasan Hutan di Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Bapak John Wiclif Aufa, A.Ptnh. bersama Ketua BPKH Wilayah VI, Bapak Abdul Latief Tasman, S.Kom., M.Cs., serta dihadiri oleh para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulawesi Utara baik secara daring dan luring.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pencermatan desk study data bidang tanah untuk memperkuat sinkronisasi data, meningkatkan kepastian hukum, serta mendukung perlindungan hak atas tanah masyarakat melalui kolaborasi antara BPKH Wilayah VI dan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara.

Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pengelolaan pertanahan yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan guna mendukung kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.










