Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Sulut dan Jajaran Cegah TPPO

Blog131 Dilihat

JAKARTA, PELOPOBERITA.ID — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Roycke Harry Langie beserta jajaran, khususnya Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polresta Manado dalam menggagalkan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Polda Sulut menggagalkan keberangkatan tiga orang terduga CPMI ilegal di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (6/1/2026).

“Saya mengapresiasi Kapolda Sulut dan jajaran, khususnya Satgas TPPO Polresta Manado, yang telah bertindak cepat mencegah keberangkatan terduga CPMI ilegal,” ujar Martin di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Menurutnya, langkah pencegahan semacam ini harus terus diperkuat mengingat masih banyak warga, termasuk dari Sulawesi Utara, yang tergiur iming-iming bekerja di luar negeri namun direkrut secara non-prosedural.

“Perekrutan CPMI secara non-prosedural sangat rawan mengarah pada tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Diketahui, ketiga terduga CPMI ilegal tersebut masing-masing berinisial MAP (24), YK (21), dan CS (20). Seluruhnya merupakan perempuan asal Kabupaten Minahasa.

Mereka diduga direkrut secara non-prosedural untuk diberangkatkan ke Kamboja, dengan indikasi akan dipekerjakan pada industri penipuan daring (online scam).

Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan TPPO serta perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

“Kami mengamankan tiga orang terduga CPMI ilegal yang diduga akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Kamboja. Dari hasil pendalaman awal, terdapat indikasi kuat bahwa mereka akan dipekerjakan pada aktivitas online scam yang rawan eksploitasi dan perdagangan orang,” ujarnya. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *