Diduga Dana Desa Dijadikan Ladang Tipu? Kuntua Bulutui Dilaporkan, Proyek Fiktif hingga Jaminan Rumah Warisan

Blog61 Dilihat

MINUT — Dugaan praktik pekerjaan fiktif dan penipuan Dana Desa kembali mencoreng wajah pemerintahan desa.

Kali ini, sorotan pedas tersebut mengarah kepada Hukum Tua (Kumtua) Desa Bulutui, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Fadla Binraya, yang kini dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Fadla Binraya diduga kuat terlibat dalam serangkaian pekerjaan fiktif serta peminjaman uang tanpa dasar anggaran Dana Desa, yang merugikan pihak swasta maupun masyarakat.

Sejumlah proyek yang disebut-sebut pernah “dikerjakan”, seperti pembangunan drainase, rabat beton, paving, hingga posyandu desa, belakangan terungkap tidak tercantum dalam APBDes Bulutui.

Fakta ini diperkuat oleh pengakuan Sekretaris Desa Bulutui, yang menegaskan bahwa tidak ada penganggaran untuk pekerjaan-pekerjaan tersebut, meski bangunan posyandu diketahui sudah berdiri itupun pekerjaan lanjutan dari tahun sebelumnya dan anggaran nya hanya sebesar 41jtan kalau ada mengatakan ada pekerjaan posyandu lagi itu tdk benar.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, proyek pakai anggaran apa, dan untuk kepentingan siapa?

Tak hanya itu, PT PLAS juga mengaku menjadi korban.

Perusahaan tersebut menyebutkan bahwa Hukum Tua Bulutui diduga menerima cashback hampir Rp10 juta, serta melakukan pemesanan barang berupa suplemen senilai total Rp132 juta, yang ternyata tidak pernah tercatat dalam Dana Desa Bulutui.

Merasa dirugikan dan setelah menerima berbagai informasi dari warga, PT PLAS akhirnya melaporkan kasus dugaan pekerjaan fiktif ini ke Polres Manado.

Padahal sebelumnya, perusahaan tersebut disebut tidak berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Keputusan melapor diambil setelah kami mengetahui praktik serupa diduga sudah sering terjadi dan korbannya cukup banyak,” ungkap salah satu sumber terpercaya.

Kasus ini semakin menguat setelah seorang warga Desa Matungkas mengaku dipinjam uang hampir Rp300 juta oleh Hukum Tua Bulutui, dengan alasan untuk menutupi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Dana Desa. Namun hingga kini, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Yang lebih mengejutkan, peminjaman uang itu diduga menggunakan jaminan rumah yang ditempati Hukum Tua Bulutui.

Belakangan diketahui, rumah tersebut bukan milik pribadi, melainkan aset warisan keluarga.

Kasus ini pun dikabarkan telah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara.

Informasi lain menyebutkan, Hukum Tua Bulutui masih memiliki TGR Dana Desa Tahun 2023 yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Sementara itu, narasumber menyebutkan bahwa korban dugaan modus ini tidak hanya satu, bahkan disebut tersebar di beberapa kabupaten.

Modus yang diduga digunakan terbilang rapi, mengirim data perencanaan Dana Desa seolah-olah ada pekerjaan fisik, disertai foto-foto kegiatan, untuk meyakinkan korban agar mencairkan dana.

Namun setelah ditelusuri, pekerjaan tersebut tidak pernah ada, bahkan foto-foto yang dikirim diduga merupakan dokumentasi proyek tahun sebelumnya.

Saat ini lagi dalam pemeriksaan saksi, dan bukan tidak mungkin seluruh perangkat desa turut diperiksa, mengingat perkara ini berkaitan langsung dengan Dana Desa.

Masyarakat mendesak Polres Manado dan Polres Minut untuk bertindak tegas dan profesional, serta tidak memberi ruang kompromi.

Desakan serupa juga diarahkan kepada Inspektorat Minut, Kejaksaan Negeri Minut, Dinas PMD, hingga Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, agar segera mengambil langkah konkret.

Diketahui, PT PLAS telah resmi menyurati Bupati dan Wakil Bupati Minut, Inspektorat, serta Dinas PMD, guna melaporkan dugaan penyimpangan tersebut.

“Jangan sampai modus seperti ini terus berulang dan menambah korban.

Hukum harus ditegakkan tanpa pandang jabatan,” tegas sumber.

Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum.

Kasus ini bukan sekedar soal uang, tetapi soal kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan Dana Desa.

Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin praktik serupa akan terus terjadi dan merugikan lebih banyak pihak. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *