PP PBSI Instruksikan Pengprov PBSI Sulut Selesaikan Polemik PBSI Manado, Epafras Tuidano Resmi Ditunjuk sebagai Ketua Caretaker

Blog98 Dilihat

Sulut, PELOPORBERITA.ID — Polemik internal Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Manado akhirnya mendapat perhatian langsung dari Pengurus Pusat PBSI.

Melalui surat resmi tertanggal 2 Desember 2025, PP PBSI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Pengprov PBSI Sulawesi Utara untuk ditindaklanjuti.

Instruksi ini dikeluarkan setelah PP PBSI mempelajari berbagai surat, laporan, dan hasil mediasi terkait Muskot PBSI Manado, yaitu:

  1. Surat Pengkot PBSI Manado tanggal 24 Oktober 2025 tentang tanggapan atas pemberitahuan Pengprov PBSI Sulut.
  2. Surat Pengkot PBSI Manado tanggal 31 Oktober 2025 perihal permohonan pengesahan pengurus hasil Muskot 8 Oktober 2025.
  3. Surat PP PBSI tanggal 17 November 2025 mengenai undangan mediasi.
  4. Surat Pengprov PBSI Sulut Nomor 292/PBSI SULUT/EXT/2025 tanggal 18 November 2025.
  5. Kehadiran Pengkot Manado dalam undangan mediasi di kantor PP PBSI Cipayung pada 17 November 2025, di mana Pengkot menyampaikan laporan pelaksanaan Muskot.
  6. Notulensi hasil Mediasi PP PBSI dan Pengkot Manado tanggal 20 November 2025.

Berdasarkan seluruh data tersebut, PP PBSI menyimpulkan bahwa Pengprov PBSI Sulawesi Utara wajib melakukan penyelesaian menyeluruh terkait permasalahan Muskot PBSI Manado dan melaporkannya secara tertulis kepada PP PBSI dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak diterimanya surat.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga tata kelola organisasi yang tertib dan profesional.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal PP PBSI, Ricky Soebagdja.

Menindaklanjuti instruksi PP PBSI, Pengprov PBSI Sulawesi Utara pada 4 Desember 2025 menerbitkan:

SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 296/4.23.3/PBSI SULUT/XII/2025
Tentang
Pengangkatan Ketua Caretaker PBSI Kota Manado

Melalui keputusan tersebut, Epafras Tuidano, S.IP, M.Si resmi diangkat sebagai Ketua Caretaker PBSI Kota Manado Tahun 2025.

Menurut Epafras Tuidano, langkah yang diambil, tentu sesuai SK :

Mengkonsolidasi organisasi di PBSI Kota Manado.

Menyiapkan pelaksanaan MUSKOT PBSI Kota Manado, selain itu juga ada langkah dan upaya lainnya dalam rangka pennyelesian masalah PBSI Manado.

Juga tugas Care Teker, membentuk tim kerja atau panitia Muskot PBSI Kota Manado agar proses berjalan transparan, tertib, dan dapat diterima semua pihak.

Ditambahkan Tuidano, dengan terbitnya SK ini, kami memastikan bahwa proses konsolidasi dan penyelesaian polemik di tubuh PBSI Manado dapat segera berjalan, sekaligus membuka jalan penyelesaian masalah di PBSI Manado. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *