Minahasa, Peloporberita.id – Praktik aktivitas kegiatan penimbunan para mafia BBM di wilayah Minahasa (Tondano), sampai saat ini belum juga tersentuh oleh hukum Polres Minahasa, diduga APH terkesan mandul alias “Masuk Angin” dan tutup mata.
Investigasi Awak media di lapangan bahwa para mafia bebas melakukan aktivitas walaupun sudah berkali-kali di beritakan oleh beberapa media online akan tetapi para mafia tersebut tidak merasa takut, dugaan kuat ada Oknum-oknum Polisi yang membeck Up dan juga memiliki storan ke Pihak-pihak tertentu.
“Apakah semua ini sudah memiliki storan besar?. Mana janjinya Gubernur Yulius dan Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) akan menangkap para mafia BBM yang sudah terang-terangan melakukan aktivitas haram khususnya di Wilayah Minahasa (Tondano), jangan hanya omon-omon di medsos tapi sampai saat ini belum juga terlihat di mata masyarakat. Kalau tidak mampu membasmi para mafia BBM lebih baik mudur dari jabatan.”
Masyarakat juga menunggu janjinya pemerintah yang di ucapkan oleh Gubernur dan Kapolda Sulut apakah semua itu akan terpenuhi?
Akan tetapi sampai saat ini masyarakat tidak melihat ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum untuk menindak tegas terhadap dugaan Sindikat mafia Solar yakni berinisial FR alias Frenly Rompas dan RR alias Riko Rompas.
Masyarakat juga menantang Gubernur dan Kapolda Sulut turun tangan untuk menangkap para mafia yang diduga kebal hukum dan juga tidak pernah tersentuh oleh Polres Minahasa, ujar masyarakat
Hadik investigasi tim Awak Media, Mafia Solar Riko dan Frenly menyedot solar bersubsidi dari SPBU Roong untuk dibawa dan ditimbun di gudang penimbunan milik RR alias Riko yang berada di Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, tak jauh dari SPBU.
Dikabarkan, mafia Solar RR alias Riko leluasa beroperasi dikarenakan mendapat jaminan dari Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu. Pol Kadek Agus Surya Darma S.Tr.K, M.H.
Informasi lainnya menyebutkan, aktivitas ilegal mafia Solar RR alias Riko didanai oleh Saudaranya yang juga menggelar bisnis ilegal yang sama, yakni mafia Solar FR alias Frenly yang adalah pemilik PT. Berkat Trivena Energi.
Modus operandi kedua Mafia Solar ini yaitu menyedot Solar bersubsidi dari SPBU Roong dengan menggunakan puluhan armada dumptruk. Dumptruk ini bisa berkali-kali menyedot solar dari SPBU yang sama karena memiliki lebih dari satu barcode Pertamina.
Selanjutnya, untuk mengakali masyarakat dan Polisi lainnya, diduga BBM ilegal jenis Solar bersubsidi tersebut akan diangkut oleh mobil Truck tanki kepala biru bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi dan dijual ke sejumlah industri.
Kapolres Minahasa AKBP. Steven J. R. Simbar, S.I.K sendiri terkesan melakukan pembiaran. Kapolres Minahasa dan jajarannya mengangkangi perintah Gubernur Sulut Yulius Selvianus Komaling terkait larangan antrian di SPBU.
“Kalau Kapolres Minahasa dan jajarannya sudah masuk angin dan juga terkesan mandul, kami minta Polda Sulut dibawah pimpinan Kapolda Irjen Pol. Roycke Harry Langie dan Kasubdit Paminal Polda Sulut turun langsung dan tangkap Mafia Solar Riko dan Frenli dan oknum Polisi yang melindunginya. Jangan cuma “omon-omon” belaka. Dan buktinya telah terjadi antrian panjang dan padat di SPBU Roong Tondano,” ujar sejumlah warga yang ditemui disekitar SPBU.
Namun, informasi yang mengejutkan dan masih dikonfirmasi, terkait hubungan dekat Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu. Pol Kadek Agus Surya Darma S.Tr.K, M.H dengan Mafia Solar FR alias Frenly.
Hubungan keduanya dikabarkan sangat dekat dan sering menggelar pesta “miras” bersama. Dari informasi terkait kedekatan tersebut, muncul dugaan adanya setoran besar/suap yang mengalir dari Frenly ke “Popoji” Kasat untuk melancarkan bisnis ilegalnya.
Sehingga sindikat Mafia Solar Riko dan Frenly menjadi “Besar Kepala” karena mendapat perlindungan dari Kasat Reskrim Polres Minahasa.
Perlu diketahui, Mafia Solar Riko dan Frenly sudah beberapakali diberitakan sejumlah media Online. Akan tetapi, aktifitas ilegalnya masih leluasa berlangsung tanpa mampu disentuh aparta Kepolisian.
Kasat Reskrim Iptu Kadek pun pernah dikonfirmasi via WhatsApp.
“Nanti Saya Cek dan hubungi/konfirmasi ke Kanit Tipidter,” jawab Iptu Pol Kadek ketika dikonfirmasi belum lama ini.
Tim Investigasi NR







