Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah aparat penegak hukum yang telah menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Ketua Umum DPP GMPRI yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Nasional DPP KNPI, Raja Agung Nusantara, menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen nyata penegak hukum dalam menegakkan prinsip equality before the law — bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan pihak lainnya menunjukkan bahwa hukum di negeri ini berjalan tanpa pandang bulu. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum,” tegas Raja Agung Nusantara di Jakarta, Senin (10/11).
Raja Agung menambahkan, keputusan tersebut merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas dalam menegakkan keadilan. Ia juga menilai, proses hukum yang berjalan telah berada dalam koridor regulasi yang berlaku.
“Langkah ini menunjukkan bahwa institusi hukum kita masih memegang teguh nilai keadilan dan transparansi. Ini harus diapresiasi dan dijaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, GMPRI berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan secara terbuka dan berimbang, sehingga publik mendapatkan informasi yang jelas dan akurat tanpa adanya spekulasi liar.
“Kami juga menerima informasi bahwa salah satu pihak tersangka diduga menggunakan ijazah palsu. Karena itu, kami mendorong pihak Kepolisian agar mendalami dan mengungkap fakta sebenarnya agar tidak muncul opini publik yang menyesatkan,” lanjut Raja Agung.
Dalam kesempatan yang sama, GMPRI juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial, khususnya dalam menanggapi isu-isu hukum yang tengah bergulir.
“Kebebasan berpendapat di ruang digital harus disertai tanggung jawab. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan fitnah atau menyesatkan opini publik,” imbuhnya.
Melalui pernyataan resmi ini, DPP GMPRI menegaskan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan transparan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.










