Watania Dinilai Gagal Kawal Anggaran, LSM INAKOR SULUT Desak Bupati RD Copot Sekda Minahasa

Blog, Kab. Minahasa195 Dilihat

Minahasa, Peloporberita.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, dinilai gagal dalam tugasnya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Lsm Inakor Sulut menuding Sekda ikut bertanggung jawab atas berbagai temuan BPK yang berimplikasi pada dugaan korupsi yang merugikan daerah hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2024, ditemukan sederet penyimpangan:

Pendapatan Daerah:
Pengolahan pajak tidak tertib senilai Rp35.564.000.
Retribusi tidak disetor sebesar Rp444.547.000.
Kehilangan potensi penerimaan mencapai Rp711.728.000.

Belanja Daerah:
Pembelanjaan ASN kepada pegawai yang tidak berhak senilai Rp202.710.000.
Belanja barang dan jasa terjadi kelebihan pembayaran hingga Rp788.000.000.
Pembayaran honorarium tidak sesuai ketentuan sebesar Rp134.000.000.
Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) tidak sesuai juknis dan kondisi nyata senilai Rp330.000.000.
Kekurangan volume pada 15 paket belanja modal mencapai Rp1.959.898.000.

Aset Daerah:
Pengelolaan PDAM tidak tertib.
Penyertaan modal pemerintah kabupaten senilai Rp2.798.042.734 tidak dapat diyakini kewajarannya.
Aset tetap pada tiga perangkat daerah dikuasai oleh pihak lain.

Ketua LSM INAKOR SULUT, Rolly Wenas, menegaskan bahwa Sekda layak diganti. “Sebagai Ketua TAPD, Sekretaris Daerah memiliki tugas strategis dalam merencanakan, mengelola, dan mengawasi penggunaan anggaran daerah. Namun, Saya menilai Watania gagal menjalankan fungsi pengawasan tersebut hingga memunculkan banyak temuan dugaan korupsi dengan kerugian miliaran rupiah,” tegasnya.

Rolly yang merupakan aktivis senior Sulut menegaskan, seorang Sekda yang abai terhadap amanah publik sama saja mengkhianati rakyat. Karena itu, pencopotan Watania oleh Bupati Robby Dondokambey dianggap keharusan demi menjaga kestabilan pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.

Namun, Sekda Minahasa lynda Watania memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa setiap perangkat daerah (PD) yang menjadi objek temuan BPK memiliki tanggung jawab penuh. “Sesuai mekanisme, mereka diberi kesempatan untuk menindaklanjuti dan mengembalikan kerugian negara sebagaimana rekomendasi BPK,”* jelas Watania.

Meski demikian, Inakor Sulut tetap mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan menelusuri setiap temuan, serta meminta Bupati Robby Dondokambey bersikap tegas dengan mencopot Sekda yang dianggap gagal total.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *