Makin Brutal! Tambang Ilegal You Ho dan Akun Kuasai Ratatotok, LSM: Polda Sulut Jangan Jadi Penonton, Tangkap dan Penjarakan!

Blog146 Dilihat

Mitra, — PELOPORBERITA.ID — Ibarat raja tanpa mahkota, ‘Sie You Ho dan kaki tangannya ‘Akun’ kini kian leluasa menguasai lahan tambang emas ilegal di Ratatotok.

Meski sebelumnya kasus penembakan yang menewaskan penambang lokal Fernando Tongkotow diduga dilakukan oknum polisi di PETI milik WNA China itu sempat mengguncang publik, namun tidak membuat aktivitas mereka terhenti.

Sebaliknya, keduanya justru makin menggila! Tidak cukup di satu titik, kini mereka mengelola tiga lokasi tambang ilegal sekaligus Linggoy, Pasolo, dan Limpoga dengan pengerahan alat berat seperti excavator yang bekerja siang dan malam.

“Di Limpoga, mereka bahkan membangun kolam penyiraman sebesar lapangan sepak bola,” ujar seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.

Aktivis PAMI Perjuangan, Jerfrey Sorongan, menyesalkan sikap diam dan pembiaran oleh aparat penegak hukum dan pemerintah.

Ia menilai tindakan You Ho sebagai bentuk perampokan sumber daya alam Indonesia yang justru dilindungi oleh sistem yang lemah.“You Ho ini jelas-jelas WNA.

Ia mencuri emas kita, mengeruk keuntungan miliaran tiap bulan tanpa menyumbang satu rupiah pun ke kas negara. Kenapa dibiarkan? Ini penghinaan terhadap kedaulatan hukum kita,” tegas Sorongan.

Menurutnya, jika lahan tersebut dikelola oleh warga lokal, hasil tambang setidaknya akan berputar dalam perekonomian daerah.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, kekayaan daerah dibawa lari keluar negeri, sementara warga hanya jadi penonton di tanah sendiri.

Lebih lanjut, Sorongan mendesak Kapolda Sulut dan jajaran tidak lagi tutup mata atas kejahatan lingkungan dan ekonomi yang dilakukan secara terang-terangan ini.

“Kalau aparat bisa represif ke warga kecil, kenapa justru diam saat pelaku adalah WNA dan beroperasi secara brutal?”

Sorongan juga menegaskan, tangkap dan penjarakan Sie You Ho dan Akun sekarang juga! Bila tidak, kepercayaan publik kepada penegakan hukum di Sulawesi Utara akan hancur total. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *