Lampaui Target PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Sertipikat Langsung kepada Warga Pacitan

Blog235 Dilihat

Pacitan, Jawa Timur — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 di Kabupaten Pacitan menorehkan capaian membanggakan. Dari target 39.000 bidang tanah, telah berhasil didaftarkan lebih dari 39.089 bidang atau melampaui 100%. Untuk merayakan pencapaian ini, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyerahkan langsung sertipikat tanah kepada masyarakat di Desa Sirnoboyo, Kamis (3/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 136 sertipikat diserahkan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. Di antaranya terdiri dari:

  • 90 Sertipikat Hak Milik (SHM) hasil PTSL,
  • 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM,
  • 14 sertipikat wakaf milik organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah,
  • 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo,
  • dan 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Secara khusus, Menko AHY dan Wamen Ossy juga melakukan penyerahan door to door kepada lima warga penerima SHM di lokasi.

“Ini bukti nyata kerja bersama. Legalitas tanah yang sudah diterbitkan akan membawa manfaat langsung bagi warga, baik untuk perlindungan hukum maupun peningkatan kesejahteraan,” ujar Wamen Ossy Dermawan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dokumen legalitas tanah agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan tidak mudah disalahgunakan.

“Legalitas tanah ini adalah modal masa depan bagi keluarga. Saya berharap sertipikat ini bisa menjadi dasar pembangunan desa dan memutus rantai sengketa agraria,” imbuhnya.

Sementara itu, Menko AHY menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah turun langsung melayani masyarakat.

“Kita ingin semua warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Ini adalah langkah nyata negara hadir memberi keadilan dan membuka peluang peningkatan ekonomi lokal,” tegas AHY.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Administrasi Negara Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, sejumlah Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, serta Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dan unsur Forkopimda setempat.

Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Pacitan menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan PTSL 2025 yang tidak hanya menyasar legalitas tanah, tetapi juga mendukung ketahanan ekonomi, sosial, dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *