MANADO, PELOPORBERITA.ID – Senin (23/06/2025) sekitar Pukul. 21.00 Wita 2 Unit Truck Tangki Biru terparkir didepan Pos Rayon di Jalan Tikala Baru dan digiring ke Polresta Manado sekira pada Pukul. 23.00 Wita dan dikawal oleh Tim Rayon Polresta Manado dengan menggunakan kendaraan Shabara Polresta Manado.
Wartawan Nina Rumondor dari Peloporberita.id dan Farner Hanggara dari Swaramanado.news terus memantau Babuk (barang bukti) tersebut sejak dari depan Pos Rayon di Tikala Baru sampai di Polresta sampai Pukul. 00.30 Wita.
Truck Tangki Biru masing-masing mempunyai nomor kendaraan DB. 8914 CE yang berisi diduga BBM (Bahan Bakar Minyak) Ilegal jenis Solar sebanyak 8.000 Liter dan DB. 8450 AP tidak berisi BBM alias kosong.
Kedua Truck Tangki berkepala Biru itu bertuliskan PT. Berkat Trivena Energi dan informasi yang didapat PT tersebut diduga milik dari NP alias Naldy.
Tim Awak Media terus menggali informasi terkait siapa saja yang berperan pada 2 Unit Babuk tersebut.
Narasumber yang bisa dipercaya mengatakan kepada Awak Media, diduga 2 Unit Kendaraan Tangki Biru milik dari RB alias Ko OPO, Nama PT milik dari NP alias Naldy dan Babuk BBM jenis solar sebanyak 8.000 Liter milik dari Marco.
Dan aneh tapi nyata, setelah dipantau terus oleh kedua Wartawan sejak dari Pos Rayon Polisi di Tikala Baru pada Senin (23/06/2025) sampai di Polresta sampai Pukul. 00.30 Wita, kedua Tangki Biru itu masih tertuliskan PT. Berkat Trivena Energi akan tetapi esok harinya Selasa (24/06/2025) tulisan nama PT. Berkat Trivena Energi sudah tidak ada lagi alias dihapus dengan cara dipilox.
Wartawan Nina Rumondor dan Farner Hanggara berhasil menemui langsung Kasat Reskrim Polresta Manado dan mengkonfirmasi (Selasa/24/06/2025) akan temuan Babuk 2 Unit Kendaraan Truck Tangki Biru.
” Masih dalam proses penyelidikan,”.
Dan terkait nama PT sudah dihapus di 2 Unit Tangki Biru Kasat Reskrim katakan.
” Nanti Saya suruh Anggota Saya cek ya,”. Ucap Kasat.
Sampai berita ini diturunkan, 2 Unit Kendaraan Truck Tangki Biru, Babuk Solar 8.000. Liter dan 3 Pekerja (2 Sopir dan 1 Kenek) sudah diamankan di Polresta Manado.
Perlu diketahui kasus ditemukan 2 Unit kendaraan yang diduga ilegal alias tidak jelas asal usulnya sudah dilakukan gelar perkara (Rabu/25/06/2025) sekira Pukul.14.30 Wita di Polresta Manado.