Tondei Satu, Peloporberita.id — Pemerintah Desa Tondei Satu di bawah pimpinan hukum tua Meiwan Marentek, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025 kepada 24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran kali ini mencakup alokasi selama enam bulan dan bersumber dari Dana Desa tahap pertama.

Kegiatan penyaluran diawali dengan Ibadah Syukur yang dipimpin oleh Pdt. Calvin Sambow, S.Th., dan dilaksanakan secara sederhana namun penuh makna.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pendamping Desa Gledis Kawengian, yang turut memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prosedur dan asas transparansi.

Hukum Tua Desa Tondei Satu, Meiwan Marentek, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah desa terhadap warga yang masuk kategori miskin atau rentan ekonomi. Ia berharap BLT tersebut dapat membantu meringankan beban hidup sehari-hari para penerima manfaat.
“Kami hadir untuk masyarakat, dan program ini adalah bentuk komitmen kami agar warga yang membutuhkan tidak tertinggal. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin,” ungkap Meiwan Marentek.

Sebagai bentuk kepedulian lebih, Hukum Tua Meiwan Marentek bahkan mengantarkan langsung bantuan ke rumah sejumlah warga lansia yang memiliki keterbatasan fisik dan tidak mampu hadir di lokasi penyaluran.
Langkah ini mendapat apresiasi dari keluarga penerima, karena mencerminkan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Tondei Satu berkomitmen untuk terus menyalurkan program-program bantuan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Diharapkan melalui BLT Dana Desa ini, kesejahteraan warga desa, khususnya yang paling rentan, dapat meningkat secara nyata dan berkelanjutan.