MINUT, PELOPORBERITA.ID — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, PPK 1.5 Provinsi Sulawesi Utara, melakukan penanganan darurat atas jalan amblas yang terjadi di Ruas Jalan Nasional Kema – Rumbia, tepatnya di STA 6+100.
Insiden ini terjadi pada Rabu malam, 11 Juni 2025, akibat intensitas curah hujan yang tinggi yang mengguyur wilayah tersebut.
Badan jalan amblas sepanjang 8 meter dengan lebar sekitar 4,5 meter, menyebabkan akses utama terganggu.
Sebagai langkah awal, pihak BPJN telah memasang rambu-rambu peringatan serta police line di sekitar lokasi untuk mengamankan area dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Guna menjaga kelancaran mobilitas warga dan kendaraan, lalu lintas dialihkan sementara melalui jalur alternatif, yakni ruas jalan daerah Kema – Makalisung.
Titik pengalihan dimulai dari KM 0.00 Ruas Kema – Rumbia hingga KM 10+300, melewati Jalan Provinsi di Desa Rerer.
PPK 1.5 Sulawesi Utara juga telah merencanakan pemasangan jembatan darurat agar akses bisa segera dipulihkan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polres Minahasa Utara agar penanganan ini berjalan cepat dan aman bagi masyarakat,” ujar perwakilan PPK 1.5.
Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk sementara tidak melewati Ruas Jalan Nasional Kema – Rumbia, dan dianjurkan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan. Pengendara juga diminta tetap berhati-hati serta memperhatikan rambu-rambu peringatan yang telah dipasang di titik-titik strategis.
Sementara itu, aktivis Deddy Loing, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat BPJN Sulut dalam merespons insiden ini.
“Saya ucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap respon cepat BPJN Sulut untuk menangani jalan yang putus di Jalan Trans Pantai Desa Rerer – Kolongan.
Ruas tersebut sangat vital karena ramai dilalui masyarakat, terlebih saat akhir pekan dan hari libur, mengingat banyak destinasi wisata pantai di sepanjang jalur tersebut,” ujar Loing.
Ia juga menambahkan pentingnya sinergi antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam merespons bencana infrastruktur secara cepat dan tepat guna menghindari risiko kecelakaan maupun gangguan ekonomi lokal.
Penanganan darurat ini diharapkan selesai dalam waktu singkat agar masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan normal.
BPJN Sulut mengimbau agar warga tetap bersabar dan mendukung proses perbaikan dengan mematuhi rambu serta arahan petugas di lapangan. (IOP)