Kejati Sulut Terima Laporan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank SulutGo dari LSM INAKOR

SULUT, PELOPORBERITA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara resmi menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kasus kredit macet di Bank SulutGo.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januaris Bolitobi, kepada awak media.

Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut diterima oleh pihak Kejati pada 5 Juni 2025 lalu.

“Laporannya diterima tanggal 5 kemarin. Berhubung sebelumnya ada libur cuti bersama, jadi sementara diproses dulu.

Nanti kalau sudah ada tindak lanjut dari bidang Pidsus, kami akan informasikan,” ujar Januaris Bolitobi.

LSM INAKOR sendiri dikenal aktif dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas sektor keuangan di daerah sebagai fungsi kontroll.

Dalam laporan kali ini, INAKOR menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit yang menyebabkan kerugian pada Bank SulutGo.

Publik menanti langkah dari Kejati Sulut dalam menelusuri dugaan korupsi yang bisa berdampak besar kepada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. (IOP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed