Kumtua Tondei 1, Meiwan Marentek Berhasil Fasilitasi Musdesus Koperasi Merah Putih Sampai Terbentuk Pengurus

TONDEI SATU, MINAHASA SELATAN — Setelah sempat mengalami penundaan karna suatu insiden, Pemerintah Desa Tondei Satu di bawah kepemimpinan Penjabat Hukum Tua Meiwan Marentek akhirnya sukses memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih, Senin 28/5/25.

Musyawarah ini merupakan wujud nyata dari tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat berbasis desa.

Foto: kadis Koperasi, Camat Motoling Barat, Kumtua, Koramil, Pendeta, Pendamping Desa

Informasi pada media, Satu hari sebelum pelaksanaan, undangan kepada masyarakat telah disampaikan secara terbuka melalui pengeras suara desa dan media sosial.

Menurut pantauan media, forum musyawarah berlangsung tertib, penuh semangat, dan hangat dan secara musyawarah mufakat, masyarakat menetapkan teknis pemilihan dan susunan pengurus koperasi.

Foto: Suasana saat pemilihan pengurus

Acara ini turut dihadiri dan dipandu langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Minahasa Selatan Meidy Maindoka serta Camat Motoling Barat Tino Rumengan, yang memberikan arahan penting terkait pentingnya dan fungsi koperasi serta tanggung jawab para pengurus ke depan.

“Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga sarana pemberdayaan masyarakat. Kami berharap pengurus yang terpilih dapat bekerja secara profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga,” ujar Kadis Koperasi Meydi Maindoka dalam sambutannya.

Foto : Berita Acara dan Daftar hadir Peserta Musyawara

Hasil Musdesus Koperasi Merah Putih, terbentuklah pengurus sebagai berikut:

  • Ketua: Hengky Lonteng, S.Pd
  • Wakil Ketua I: Susanti Wongkar
  • Wakil Ketua II: Jelly Pondaag
  • Sekretaris: Debora Sengkei
  • Bendahara: Patris Paat
    Pengawas Koperasi:
  • Ketua Pengawas: Meiwan Marentek (Penjabat Hukum Tua)
  • Anggota Pengawas I: Risky Tambaani
  • Anggota Pengawas II: Admi Sondakh

Kepada media, Camat Motoling Barat Tino Rumengan, SIK menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya musyawarah ini. Ia menegaskan pentingnya pembentukan koperasi sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden dalam memperkuat ekonomi desa.
“Kita patut bersyukur, karena hari ini Tondei Satu menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional untuk memberdayakan masyarakat desa,” kata Rumengan.

Penjabat Hukum Tua, Meiwan Marentek, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya musyawarah ini, serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga suksesnya kegiatan ini.
“Hari ini menjadi tonggak sejarah bagi Desa Tondei Satu. Koperasi Merah Putih adalah jawaban dari banyak kebutuhan warga, mulai dari pembiayaan usaha kecil, distribusi hasil panen, hingga menciptakan lapangan kerja baru. Semoga koperasi ini dikelola dengan hati, semangat kebersamaan, dan tetap berpijak pada prinsip keadilan sosial,” ujar Marentek.

Meiwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa akan terus memantau dan mendampingi koperasi ini agar tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar aktif dan produktif dalam menjalankan roda perekonomian desa. Tutup nya.

JM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *