Sulut, PELOPORBERITA.ID — LSM INAKOR Sulawesi Utara memberikan dukungan penuh terhadap langkah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sulawesi Utara yang mengedepankan proses lelang proyek secara selektif. Hal ini disampaikan menyikapi klarifikasi Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN Sulut, Ir. Ringgo Radetyo, ST, MEng, IPM, ASEAN Eng, terkait isu penghambatan pengumuman pemenang lelang proyek jalan nasional.
INAKOR Sulut memahami dan mengapresiasi penegasan perwakilan BPJN Wilayah Sulut, bahwa penundaan bukan karena upaya penghambatan, melainkan kendala teknis pada sistem e-katalog dan belum adanya perusahaan yang memenuhi kualifikasi setelah dua kali proses seleksi. Proses seleksi yang ketat ini, menurut INAKOR Sulut, adalah langkah yang tepat untuk mencegah praktik monopoli dan memastikan proyek dikerjakan oleh kontraktor yang benar-benar kompeten.
“Kami sangat mendukung kebijakan lelang yang selektif ini. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur dari APBN di Sulawesi Utara dikerjakan dengan kualitas terbaik dan oleh pihak yang memang memiliki kapabilitas. Jika proses seleksi tidak ketat, risiko terjadinya monopoli oleh segelintir perusahaan atau bahkan praktik korupsi akan semakin besar, dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” ujar Ketua Inakor Sulut. Rolly Wenas, Sabtu (24/5)
Diketahui, Ringgo Radetyo sebelumnya menjelaskan bahwa sejumlah proyek seperti Preservasi Jalan Airmadidi–Batas Kota Tondano, Langowan–Ratahan–Belang, serta Tondano–Wasian–Kakas–Langowan–Kawangkoan senilai Rp68,3 miliar, dan Proyek Preservasi Jalan Worotican–Poopo–Sinisir dan Worotican–Poigar dengan total nilai Rp43,7 miliar, memang membutuhkan proses yang cermat. Terlebih, sebagian proyek tersebut bersifat multiyears yang memerlukan izin dari pemerintah pusat.
“Penjelasan tersebut sudah sangat transparan. Adanya kendala teknis dan belum terpenuhinya kualifikasi oleh perusahaan adalah bukti bahwa BPJN Wilayah Sulut tidak mau main-main dalam memilih pelaksana proyek. Ini sejalan dengan semangat anti-korupsi yang selalu kami gaungkan. Kami percaya, jika lelang dilakukan secara transparan dan selektif, hasilnya akan jauh lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Ketua Inakor Sulut.
INAKOR Sulut mendesak BPJN Wilayah Sulut untuk terus menjaga komitmennya dalam melaksanakan lelang yang bersih dan profesional. Masyarakat Sulawesi Utara berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang berkualitas, yang dibangun melalui proses yang akuntabel dan bebas dari praktik KKN. (IOP)