Divisi Relawan YSK Siap Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan Hoaks Oknum Wartawan DM

Manado — peloporberita.id — Oknum wartawan inisial (DM) alias Dems diduga terlalu tendensius dalam pemberitaannya yang menyerang relawan divisi Yulius Selvanus Komaling (YSK). 

Dalam berbagai pemberitaan nya, DM kerap menggunakan narasi yang dinilai tidak berimbang dan mengandung hoaks.

Sejumlah pihak menilai pemberitaan yang dibuat oleh DM tidak mengedepankan prinsip jurnalistik yang objektif dan berimbang. 

Relawan YSK merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut karena dianggap menciptakan opini negatif yang tidak berdasar.

Tim Relawan YSK Di dampingi kuasa hukum Audy Tujuwale, SH yang juga kader Gerindra Sulut dan Christy A.L Karundeng dalam konferensi pers mengatakan bahwa. 

“Setiap berita yang dia buat selalu mengarah ke pembunuhan karakter relawan YSK dan kami siap untuk membawah permasalahan ini ke ranah hukum.

Padahal, kami hanya bekerja untuk memenangkan calon yang kami dukung,” ujar salah satu anggota relawan YSK yang enggan disebutkan namanya.

Adapun untuk dana duka yang diberitakan oleh DM semua tersalur secara transparan dan tidak ada penyimpangan dalam pemberian dana duka tersebut.

Berdasarkan keterangan ibu Evelin “salah satu contoh kejadian peristiwa duka di desa Tanawangko kecamatan tombariri, penerima duka menerima bantuan duka sesuai dengan jumlah yang telah disalurkan sebesar Rp. 1.200.000, dengan rincian:

• Karangan bunga 500.000

• Biaya ongkos/transport antar 100.000

• Sumbangan Diakonia duka 600.000

Itu sudah sesuai dan tidak ada pemotongan,” ucap ibu Evelin.

Pihak relawan YSK juga mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait pemberitaan DM yang dianggap mengandung informasi yang tidak benar. 

Hingga saat ini, berbagai spekulasi bermunculan mengenai motif di balik pemberitaan yang dibuatnya.

Perlu kita ketahui prinsip jurnalistik yang profesional dan berimbang merupakan salah satu pegangan utama dalam penyampaian informasi kepada publik.

Diharapkan media tersebut membuat berita yang lugas dan profesional sesuai kode etik jurnalistik.

Red/Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *