4 Pimpinan DPRD Sulut Sah Di Lantik Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado

SULUT, Peloporberita.id- Rapat Paripurna DPRD Sulut tentang peresmian pengambilan sumpah janji 4 pimpinan DPRD Sulut, berkaitan hal ini, dr. Andy Silangen dan dr. Michaela Elsiana Paruntu, menjadi pimpinan sementara, pada rapat paripurna, Rabu 20/11-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Sulut

Pada kesempatan itu pimpinan rapat, Silangen memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey atas prestasi dan dedikasi dalam pengabdian memimpin Daerah Sulawesi Utara yang kita cintai ini ujar Silangen

Menjadi Pimpinan DPRD bukan hanya berarti menggenggam amanah, tapi memikul tanggung jawab yang lebih besar lagi melihat posisi ini sebagai tantangan kami jalani penuh semangat dan dedikasi, ini membuktikan kepada masyarakat dengan bekerja secara optimal demi kesejahteraan masyarakat imbuh Silangen

Rapat Paripurna di lanjutkan dengan pembacaan surat keputusan menteri dalam negeri oleh Sekretaris DPRD Niklas Silangen, dengan nomor SK. 1.00.2.1.4.-4776 tahun 2024 tentang ” Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara”

Memperhatikan surat pimpinan sementara DPRD Sulut No.160/dprd/591/2024 tanggal 9 Oktober 2024 perihal penyampaian keputusan DPRD tentang penetapan usulan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 , berita acara No 29 tahun 2024, surat Gubernur Sulawesi Utara No 100.1.4./3/24.2123/sekre-ro-pem.kot tanggal 10 Oktober 2024 hal peresmian pimpinan DPRD provinsi Sulawesi Utara.

Selanjutnya YM. Bapak Asli Ginting, S.H.,M.H mengambil sumpah janji pimpinan DPRD Sulut yaitu: 1 Ketua Andy Silangen, 2. Michaela Elsiana Paruntu, 3, Billy Lombok, 4. Stella Runtuwene di dampingi pemuka Agama, secara resmi Pimpinan DPRD sah secara definitif.

Donald Audy (Pewarta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *