Ananda Lamadau : Percayakan Kepada Pihak Yang Berwajib Terkait Kasus di Swiss Bell Hotel

Manado, Peloporberita.id- Anggota DPRD Kota Manado Komisi I Ananda Lamadau salut dan berikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Polresta Manado, karena cepat menanggapi Laporan dari Masyarakat akan kasus kematian Siswa yang sedang PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Swiss Bell Hotel Manado.

“Saya pribadi turut berdukacita kepada keluarga dari Adik Reynaldy. Dan kepada pihak yang berwajib Saya sangat mensupport kinerja mereka, karena dengan cepatnya bergerak merespon laporan dari Masyarakat terkait kejadian na’as di Swiss Bell Hotel Manado,” ucap Anggota Dewan Cantik Ananda.

Menanggapi berbagai berita yang telah beredar di Medsos ( Media Sosial), Lamadau meminta kepada seluruh masyarakat agar memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian.

” Sebagai warga negara yang baik, Kita menghormati hukum yang berlaku di Negara NKRI yang tercinta ini. Kemarin (Kamis/19/09/2024) saya telah menonton siaran langsung Konferensi Pers dari Polresta Manado akan kasus tersebut, dan Saya salut terhadap kinerja dari Kepolisian yang cepatnya melakukan olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara), memeriksa para saksi dan telah melakukan Otopsi terhadap Korban. Untuk itu Saya mewakili seluruh Masyarakat Kota Manado, memberikan kepercayaan kepada pihak yang berwenang agar bisa bekerja secara total dalam kasus ini, agar tidak ada lagi kesimpang siuran berita yang beredar,” jelas Anggota DPRD Kota Manado Komisi I Ananda Lamadau.

Diketahui bersama, kejadian na’as yang dialami korban Renaldy Kevin Sampel (16) warga Dendengan Dalam yang sedang PKL di Swiss Bell Hotel Manado terjadi pada hari Minggu (15/09/2024).

Pihak Kepolisian dari Polresta Manado telah melakukan konferensi Pers akan kasus tersebut di Mapolresta Manado (Kamis/19/09/2024).

Terungkap di Konferensi Pers, 6 (enam) orang saksi telah diperiksa dan ada saksi utama bernama Daud yang melihat langsung kejadian tersebut.

Saksi Daud adalah rekan kerja dari korban Reynaldy. Mereka berdua (Saksi dan Korban) diperintahkan lelaki M untuk mengambil buah, karena dibagian sealer tertutup mereka kembali lagi ke lelaki M. Lalu lelaki M menyampaikan kepada saksi Daud dan korban untuk menuju ke front office dan mereka berdua melewati tangga darurat.

Terjadi percakapan antara mereka berdua dan korban mengatakan kepada Saksi Daud untuk berseluncur ditangga darurat dan saksi Daud melarang korban. Akan tetapi korban tidak menggubris larangan saksi Daud, dan disitulah terjadi kejadian na’as tersebut. Korban berseluncur dan hilang keseimbangan, sehingga korban terjatuh dari lantai 2 (dua) sampai ke basement.

NINA. R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *