Forkopimcam Kecamatan Ratatotok Bangun Posko Keamanan Cegah Tindakan Anarkis

Blog18 Dilihat

MITRA. Akhir akhir ini Desa Ratatotok Raya rawan terjadi tindak kekerasan sehingga mengundang perhatian dari Pemerintah kecamatan. Sehingga Pemerintah Kecamatan dan jajaran forkopimcam , para Hukum Tua bersama seluruh Tokoh masyarakat di Kecamatan Ratatotok berkesimpulan untuk menjaga keamanan wilayahnya.

Salah satu cara untuk cegah tangkal adalah dengan melakukan operasi Sajam, miras dan obat obatan terlarang.

Hal itu terungkap ketika Pemerintah kecamatan yang di kepalai oleh camat Ratatotok Yolanda Sumual, mengadakan rapat yang di hadiri Kapolsek (diwakilkan), Koramil (di wakilkan) para Tokoh Masyarakat,pemuka agama Tokoh Pemuda dan perwakilan masyarakat Ratatotok Raya pada tanggal 23 Juni 2026 di Aula Kantor Kecamatan Ratatotok.

Dalam pertemuan tersebut terjadi kesepakatan dari semua pihak untuk melakukan pengawasan lewat operasi Sajam, miras dan obat obatan terlarang untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang nantinya akan mengganggu keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Namun menurut kesepakatan bersama seluruh jajaran forkopimcam dan Tokoh masyarakat bahwa sebelum efektif di jalankan, perlu adanya sosialisasi serta simulasi terlebih dahulu agar masyarakat tidak kaget dan taat pada keputusan bersama tersebut.

“Sebelum di terapkan, Torang mo sosialisasikan dulu supaya masyarakat tau dan ndk kaget”. Ujar Camat Ratatotok, Yolanda Lea Sumual. SKM. M.Kes

Kapolsek Ratatotok Tengku Said Hafiz. S.Tr.k dalam pernyataannya selain membenarkan juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Ratatotok agar selalu menjaga keamanan lingkungan masing masing agar tercipta situasi yang kondusif sehingga dalam melaksanakan tugas dan kerja masyarakat merasa aman dan nyaman tanpa kuatir.

Salah satu Tokoh masyarakat Desa Ratatotok, yang juga sebagai ketua DPP LSM “Permesta Satu Visi” Meldy Tumiwa menyampaikan kepada awak Media bahwa dirinya siap membantu Pemerintah Kecamatan dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat lewat pengadaan posko keamanan yang sudah menjadi kesepakatan bersama.

“Teknis pelaksanaan di lapangan tentunya akan berkordinasi dengan pihak APH, Kepala Kecamatan, Koramil serta Tokoh masyarakat lainnya. Ujar Meldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *