Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut Di Paripurnakan DPRD Sulut Serta RPJD 2025-2045

SULUT, Pelopor berita.id- Ketua DPRD Sulut dr.Andy Silangen membuka sidang Paripurna di buka untuk umum, di katakan bahwa berdasarkan Rapat Bamus, maka rapat paripurna di gelar hari ini. Selasa 20/8-2023 di ruang paripurna DPRD Sulut

Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O.E. Kandow dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulut hadir di “Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang “Pemajuan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah tahun 2025-2045 sekaligus Pemandangan Umum fraksi

Sambutan Wakil Gubernur Steven mengatakan bahwa Wagub mengatakan bahwa Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini bahwa kebudayaan harus di lestarikan. Sebagaimana Visi Sulut sebagai pintu gerbang masuknya, pembangunan serta sasaran pengentasan kemiskinan.  Saya berharap, semua ini membutuhkan kerjasama masyarakat, dalam rangka penyusunan ranperda ini,  sedikit bicara banyak bekerja ujar Wagub.

Sebagaimana di ketahui bahwa: Ranperda kebudayaan Partisipasi masyarakat adalah syarat mutlak dalam perumusan rencana dan upaya pemajuan kebudayaan nasional, yang terwujud dalam empat langkah strategis: yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Dan Ranperda tersebut di. Setujui oleh anggota DPRD serta masing-masing Fraksi untuk di bahas selanjutnya.

Kandow berharap Asas Pemajuan Kebudayaan dimana toleransi, keberagaman, kelokalan, lintas wilayah Sulut, partisipatif, manfaat, keberlanjutan, kebebasan berekspresi, keterpaduan, kesederajatan, dan gotong royong menjadi bagian yang tidak terpisahkan pungkas nya.

Donald Audy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *