MINSEL, PELOPORBERITA.ID, ADV -Pemkab Minsel berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA. Manado 8 Mei 2024.
Prestasi ini merupakan kali kedelapan berturut-turut Pemkab Minsel memperoleh opini WTP dan kali keempat dibawah kepemimpinan Bupati Frangky Donny Wongkar sejak dilantik, yang sekaligus menjadi bukti komitmen Bupati Wongkar dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 diselenggarakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menyampaikan Apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan yang telah Koperatif dengan Pemeriksaan Pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Sulawesi Utara hingga Opini terhadap LHP , dan Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan mendapatkan Opini WTP.
Lebih lanjut “Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK, dimana penyerahan LHP ini merupakan rangkaian akhir dari proses pemeriksaan
Pasal 17 Undang – undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan Pimpinan entitas sesuai dengan kewenangannya. dalam Pemeriksaan diharapkan untuk wujudkan cita – cita pendiri bangsa yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat. Tambahnya
Dalam Sambutannya Bupati Franky Donny Wongkar, SH., Menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara Bpk. Dr. Arief Fadillah, MM, CSFA., beserta jajaran atas pelaksanaan audit yang dilakukan selama ini dengan harapan hasil audit yang telah ada dapat memberikan motifasi bagi jajaran Pemerintahan Daerah agar kedepan dapat melaksanakan tata kelola keuangan Daerah yang lebih baik lagi dan sesuai dengan undang undang yang berlaku,
Lebih lanjut Bupati FDW menambahkan LHP yang diterima saat ini adalah amanat dari konstitusi dan merupakan output dari proses pemeriksaan oleh Tim BPK dari bulan Februari hingga bulan April Tahun 2024 tentunya LHP yang kami terima adalah LHP yang pastinya Akurat dan berdampak komperhensif bagi kehidupan masyarakat yang ada di kabupaten minahasa selatan,
dan untuk selanjutnya terkait ketidak siplinan dan ketidak taatan dalam pengelolaan keuangan yang menjadi temuan Tim BPK kami bertekad dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti dengan tepat sasaran dan tepat waktu sesuai undang undang yang berlaku, tutup Bupati FDW diakhir sambutannya.
Penghargaan opini WTP ini semakin memperkuat posisi Pemkab Minsel sebagai pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang baik. Dengan pencapaian ini, Bupati Wongkar berharap dapat terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa Selatan.
JM