SULUT, Peloporberita.Id- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menilai, tidak menyentuh secara keseluruhan mengenai masalah kepemudaan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus DPRD Sulut Pembahas Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan, Ismail Dahab. Ia mengungkapkan, judul ranperda itu sangat berdampak dan mengubah banyak hal. Sehingga ia mengusulkan, agar judul diubah menjadi Ranperda Kepemudaan.
“Jadi menurut kita, karena memang ranperda ini pemberdayaan pemuda, harusnya memang ranperda tentang kepemudaan,” ucap Ismail saat rapat pembahasan Ranperda Pemberdayaan Kepemudaan, Selasa (25/5/2024), di ruang rapat serba guna kantor DPRD Sulut.
Baginya, kalau hanya menyentil tentang pemberdayaan kepemudaan maka peraturan daerah (perda) ini hanya spesifik mengatur tentang pemberdayaan saja. Sementara kalau dia berbicara terkait perda kepemudaan maka akan berbicara banyak hal.
“Saya setuju kalau ranperda ini tidak hanya berbicara mengenai pemberdayaan tapi soal pelayanan, pemberdayaan, pengembangan pungkasnya
Donald Audy (*)