SULUT, Peloporberita.id– Jabatan Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Siau, Tagulandang, dan Biaro (Sitaro) yang saat ini dijabat oleh Denny Kondoj dinilai mulai terancam.
Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Sulawesi Utara terkait beberapa proyek di lingkungan Setda Sitaro pada tahun anggaran 2023 yang diduga terindikasi korupsi berikut empat paket yang menjadi temuan BPK wilayah Sulawesi Utara.
- Kekurangan volume pekerjaan pembangunan gedung kantor tahap III pada Sekretariat Daerah.
- Kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi plafon dan kanopi auditorium pada Sekretariat Daerah.
- Kekurangan volume pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Bupati pada Sekretariat Daerah.
- Indikasi ketidakwajaran harga dalam pengadaan satu paket videotron oleh penyedia CV. BT dengan nomor kontrak 01/SP/VT/BU-Setda/VII/2023, di mana nilai kontrak mencapai Rp885.000.000,00 dengan selisih harga wajar sebesar Rp159.250.614,63.
Temuan ini dinilai bertentangan dengan visi kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Yulius Selvanus Komaling, yang dikenal tegas dalam menegakkan integritas kepemimpinan di daerah.
YSK, yang akan segera dilantik dalam waktu dekat ini, diyakini tidak akan mentoleransi pejabat yang tersangkut masalah-masalah dugaan korupsi seperti ini.
Menanggapi temuan BPK ini, aktivis anti-korupsi Jeffrey Sorongan mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera melakukan investigasi lebih dalam.
“Kejati Sulut perlu mengusut tuntas temuan ini karena diduga kuat mengandung unsur korupsi.
Jika benar ada pelanggaran, maka bukan tidak mungkin Setda Sitaro akan diganti.
Gubernur memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa pejabat yang akan menjadi perpanjangan tangannya di daerah,” ujar Sorongan.
Adapun saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dengan nomor 0812477XXXXX Setda Sitaro tidak ada respon hingga berita ini diterbitkan.
Ican