Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh Tegaskan Awasi Pantau setiap Kejadian Selama Proses Pendaftaran Paslon

Blog303 Dilihat

SULUT Pelopoberita Id- Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, di dampingi Pimpinan Bawaslu Sulut Donny Rumagit , Pimpinan Sulkivli Densi Ardiles tegaskan persiapan serta kesiapan pihaknya agar bisa mengawasi seluruh tahapan Pilkada, termasuk tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, 27/8-2024

Selanjutnya Ketua Bawaslu Sulut pada kesempatan tersebut ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut untuk memberikan keluasan dalam tugas pengawasan terhadap Bawaslu dalam masa pengawasan ujar Ardiles

Sebagai upaya memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai aturan, di mana Bawaslu Sulut tugaskan 39 personil untuk bertugas mengawasi proses pendaftaran

Kepada Personil yang sudah di tugaskan agar kiranya bertanggung jawab dalam pengawasan terlebih yang di larang dalam hukum dan ketentuan perundang undangan yang berlaku tandas Ardiles.

Termasuk di dalamnya kami menegaskan dan telah memberikan himbauan kepada semua pasangan caloni terkait ketentuan yang harus dipatuhi.

Selain itu “Bawaslu menekankan pentingnya bagi calon untuk memperhatikan aturan terkait siapa saja yang dapat terlibat dalam proses pendaftaran, terutama melarang keterlibatan pihak-pihak tertentu seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang ikut serta dalam kampanye atau proses politik lainnya,” tandasnya

Dan apabila rekan-rekan pers menemukan dugaan pelanggaran selama masa pendaftaran atau tahapan lainnya, kami siap menerima laporan teman-teman pers,” tukas Ardiles.

Kami yakin kerja sama dengan media ini dapat memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024 di Sulawesi Utara.

Bersama Bawaslu kita tekakan keadilan pemilu serta berkomitmen dan menjaga integritas Pilkada, sehingga berlangsung jujur, adil, dan aman.” Serta berintegritas imbuh Ketua Bawaslu di dampingi Pimpinan Donny Rumagit.

Donald Audy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *