MANADO – peloporberita.id Bawaslu Kota Manado menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar supaya dapat mengecek data pemilihnya apakah sudah terdaftar atau tidak untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Kota Manado 2024 nanti.
Hal tersebut di sampaikan Abdul Gafur Subaer, SH selaku Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) setelah ditetapkannya 343.932 warga sebagai daftar pemilih sementara (DPS) Kota Manado 2024.
Subaer menghimbau agar Masyarakat Kota Manado agar dapat mengecek dan memberikan Tanggapan serta masukan atas di rilisnya Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah terpampang di seluruh Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang ada di setiap kantor Kelurahan di Kota Manado.
Ditambahkannya “jadi kami Bawaslu Manado tanggapan masyarakat terkait DPS, jangan sampai ada pemilih atau masyarakat yang tidak terakomodir di daftar pemilih sementara,” ujarnya.
Bawaslu sudah menginstruksikan kepada jajaran pengawasan hingga di tingkat kelurahan atau PKD untuk menerima semua laporan masyarakat, Jika tak terdaftar bisa langsung melapor ke Bawaslu.
Himbauan tersebut di harapkan agar menjadi perhatian bagi Masyarakat Kota Manado yang akan menggunakan hak pilihnya nanti untuk menentukan pemimpin Kota Manado dalam Pilkada yang akan di gelar 2024 nanti.
(Chres.M)