Dalam persetujuan Ranperda tersebut, ditandai dengan “Penandatanganan Persetujuan Bersama” antara Legislatif dan Eksekutif yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulut dr. Andy Silangen, Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Rasky Mokodompit, pimpinan Pansus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven. O.E Kandow
Dalam hal tersebut 4 Fraksi DPRD Sulut “menyetujui” pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda. Meskipun ada beberapa catatan yang perlu di perhatikan oleh pihak eksekutif yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu laporan hasil dari badan anggaran (BANGGAR) DPRD Sulut di sampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat Amir Liputo, laporan tersebut berisikan bahan aturan bagi pemerintah untuk kemajuan Sulawesi Utara kedepannya lewat hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah serta pendapat akhir fraksi ujar Liputo.
Selanjutnya kami mengapresiasi upaya kerja keras selama ini dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandow, lewat komunikasi serta memberikan masukan data informasi, sehingga dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat! imbuh Liputo.
Sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutan nya mengatakan bahwa “kami memberikan apresiasi” kepada anggota DPRD Sulut atas kerjasama dan komitmen menjalankan tugas konstitusional , bahkan mengesahkan dua Ranperda tersebut ungkap Wagub Steven Kandow.