Tindak Lanjut Gelar Kasus Pertanahan, Kanwil BPN Sulut dan Kantah Minsel Turun Lapangan Cek Objek Sengketa di Tompaso Baru

Blog2 Dilihat

Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan atas objek sengketa pertanahan yang berlokasi di Kecamatan Tompaso Baru, Kabupaten Minahasa Selatan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut konkret dari tahapan Gelar Kasus Pertanahan guna menyelaraskan data yuridis dan fisik di lapangan.

Kegiatan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara langsung letak, batas-batas, serta penguasaan fisik atas bidang tanah yang menjadi objek sengketa. Tim gabungan berdialog dengan pihak-pihak terkait serta mengumpulkan bukti pendukung tambahan demi menjamin proses penyelesaian sengketa berjalan secara transparan, akuntabel, dan objektif.

Melalui peninjauan lapangan ini, Kanwil BPN Sulut dan Kantah Minsel berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum pertanahan serta mengupayakan penyelesaian kasus secara adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi wujud semangat pelayanan ATR/BPN yang melayani, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *