Winardi Promosi ke Bareskrim, Kindangen Jadi Dirreskrimsus

Blog56 Dilihat

SULUT, PELOPORBERITA – Gerbong mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) turut membawa perubahan strategis di tubuh Polda Sulawesi Utara (Sulut). 

Dua perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) mendapat penugasan baru dengan tanggung jawab dan ruang lingkup tugas yang berbeda.

Kombes Pol Winardi Prabowo, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.

Sementara itu, Kombes Pol Johannes Kindangen, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat III Polda Sulut, dipercaya mengemban amanah baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut.

Perubahan penugasan ini bukan sekedar pergantian personel dalam struktur organisasi kepolisian. 

Lebih dari itu, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika pembinaan karier, pengembangan kapasitas kepemimpinan, serta penguatan organisasi Polri dalam menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks.

Posisi Dirreskrimsus Polda Sulut sendiri memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas penegakan hukum, khususnya terhadap berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan sektor ekonomi, keuangan, korupsi, perlindungan konsumen, hingga kejahatan siber sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.

Dengan pengalaman dan rekam penugasan yang dimiliki, Johannes Kindangen kini menghadapi tanggung jawab untuk memastikan fungsi reserse kriminal khusus berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Di sisi lain, penugasan Winardi Prabowo di Bareskrim Polri menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya dalam institusi kepolisian pada lingkup tugas yang baru.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum penguatan kinerja Polda Sulut, terutama dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas, objektif, serta tidak diskriminatif. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *