Dugaan Pengadaan Bawaslu, Kader Senior GMNI Desak Kejati Sulut Beri Kejelasan

Blog17 Dilihat

MANADO, PELOPORBERITA — Kader senior Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara memberikan penjelasan terkait informasi dugaan penyimpangan pengadaan buku di Bawaslu Kota Kotamobagu dan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sulawesi Utara.

Kepada media, sumber tersebut meminta Kejati Sulut menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Mengingat untuk penanganan kasus di Bawaslu Kotamobagu sudah naik pada tahap Penyidikan. Bahkan kalau tidak salah pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu telah melakukan penggeledahan di Kantor Bawaslu Kotamobagu dan telah menyita beberapa barang bukti. Lalu bagaimana perkembangan kasusnya? Tanya sumber tersebut.

Menurut sumber, informasinya “proyek” pengadaan buku yang diduga bermasalah ini bukan hanya merupakan dugaan yang terjadi di Bawaslu Kotamobagu saja, tetapi juga Bawaslu Kabupaten/Kota lain di Sulawesi Utara. Diantaranya Minahasa Selatan, Minahasa Utara, dan lainnya. Kejelasan dari proses penegakan hukum dari aparat penegak hukum di jajaran Kejaksaan di Sulawesi Utara penting agar masyarakat memperoleh informasi yang terverifikasi dan tidak berspekulasi mengenai proses yang sedang berjalan.

Ia juga menekankan bahwa setiap dugaan penyimpangan anggaran harus ditelusuri secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Sumber tersebut berharap Kejati Sulut menyampaikan keterangan resmi mengenai ada atau tidaknya penyimpangan dan berharap agar penanganan hukum serta perkembangan perkaranya dapat dibuka kepada publik secara transparan.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penyimpangan pengadaan buku tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak terkait. Dugaan maupun informasi penggeledahan tidak serta-merta membuktikan terjadinya tindak pidana. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *