SULUT, PELOPORBERITA.ID — Politik di Senayan pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa sering seorang legislator berbicara di ruang rapat. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana fungsi representasi, pengawasan dan perjuangan aspirasi itu terasa sampai ke desa, pasar, koperasi hingga rumah tangga masyarakat.
Tidak terasa sudah genap 2 tahun mengemban amanah sebagai anggota DPR-RI masuki bulan Oktober 2026, Dr. (H.C.) Christiany Eugenia Paruntu, S.E., S.Th., M.A. (CEP) telah sekitar satu tahun dua bulan menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI Komisi VI yang sebelumnya berada di Komisi XII dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.

Komisi VI memiliki ruang lingkup strategis yaitu perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi dan UMKM, BUMN, hingga sejumlah agenda ekonomi nasional.
Di ruang inilah kiprah CEP mulai terlihat melalui berbagai agenda yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Salah satu yang paling aktual adalah ketika CEP turun langsung mengawasi penyaluran bantuan pangan beras di Kota Bitung.
Pada 28 September 2026, CEP meninjau penyaluran bantuan di Kelurahan Girian Atas dan Girian Indah. Pengawasan tersebut dilakukan bersama jajaran Bulog dan pemerintah setempat untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak serta beras yang disalurkan berada dalam kondisi layak.
Data yang disampaikan Bulog bahkan mencatat sekitar 21.146 penerima bantuan pangan di Kota Bitung, dengan alokasi tiga bulan mencapai lebih dari 634 ton beras.
Di titik ini, fungsi seorang anggota DPR menjadi penting, bukan sekedar menerima laporan di atas meja, tetapi turun melihat bagaimana kebijakan negara bekerja di lapangan.
•Dari bantuan pangan menuju ekonomi kerakyatan
Namun peran CEP di Komisi VI tidak berhenti pada bantuan sosial.
Pada Agustus 2026, CEP mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VI ke Makassar dalam agenda pembahasan perubahan regulasi perkoperasian.
Gagasannya menempatkan koperasi bukan sekadar wadah ekonomi masyarakat, melainkan instrumen yang harus mampu menjadi kekuatan ekonomi yang modern, profesional, mandiri dan kompetitif.
Gagasan tersebut relevan dengan karakter ekonomi Sulawesi Utara yang memiliki basis pelaku UMKM, koperasi, petani, nelayan dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses pasar, pembiayaan serta ekosistem usaha yang lebih kuat.
Dengan demikian, perjuangan di Komisi VI sesungguhnya memiliki dua wajah.
Pertama, memastikan masyarakat memperoleh hak dan manfaat dari program pemerintah.
Kedua, mendorong agar masyarakat tidak selamanya berada pada posisi penerima bantuan, tetapi perlahan naik menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
•Aspirasi dari daerah, dibawa ke Senayan
Sejumlah agenda lain yang dikaitkan dengan aktivitas CEP selama menjalankan tugasnya antara lain pengawalan aspirasi buruh Sulawesi Utara, penyampaian informasi terkait desa yang belum mendapatkan akses listrik, bantuan bagi masyarakat terdampak kebakaran di Touliang Oki, serta dukungan terhadap masyarakat di berbagai wilayah Sulut.
Dalam sektor energi, CEP juga menyuarakan agar pengembangan energi baru terbarukan tidak hanya terkonsentrasi di wilayah tertentu, tetapi turut memberi perhatian kepada kawasan Indonesia Timur. Dalam forum Komisi VI, ia menyatakan dukungan terhadap pengembangan investasi EBT di kawasan tersebut.
Sementara dalam agenda BUMN, CEP turut terlibat dalam rapat Komisi VI yang membahas kinerja dan roadmap perusahaan perkebunan negara, termasuk kaitannya dengan agenda swasembada pangan dan ketahanan energi.
•Yang menarik justru konsistensi pengawasan
Jika berbagai agenda tersebut dibaca secara utuh, terlihat satu benang merah: fungsi representasi CEP tidak hanya ditempatkan di ruang sidang, tetapi juga pada pengawasan implementasi kebijakan di daerah.
Dari koperasi, UMKM, pangan, BUMN, energi hingga aspirasi masyarakat, semuanya memiliki satu titik temu: ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Tentu, sebagai anggota DPR RI, CEP bukan pelaksana seluruh program tersebut. Banyak program merupakan kebijakan pemerintah dan kerja lintas lembaga.
Karena itu, ukuran yang lebih objektif bukanlah siapa yang mengklaim sebuah program sebagai miliknya, melainkan seberapa efektif seorang wakil rakyat menggunakan kewenangan politiknya untuk mengawal agar kebijakan negara benar-benar sampai kepada masyarakat.
Dan di sinilah perjalanan CEP di Komisi VI memasuki fase yang menarik.
•Setahun lebih sudah berlalu.
Pertanyaannya kini bukan lagi sekadar apa yang telah dilakukan, tetapi apa yang akan diperjuangkan CEP berikutnya untuk Sulawesi Utara?
Sebab bagi masyarakat, kursi DPR RI bukan sekadar jabatan.
Kursi itu adalah mandat. Dan mandat baru benar-benar bernilai ketika perjuangan di Senayan bisa terasa sampai ke pelosok Nyiur Melambai. IOP






