Dua Tahun DPRD Minahasa, Momentum Memperkuat Pengawasan dan Kualitas Kebijakan Anggaran

Blog65 Dilihat

MINAHASA, PELOPORBERITA.ID — DPRD Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna yang dirangkaikan dengan peringatan dua tahun pelantikan pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2024–2029.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa Frangky Wolayan dan dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Wakil Bupati Vanda Sarundajang, Sekretaris Daerah Linda Watania, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta seluruh kepala SKPD.

Agenda utama paripurna adalah pembahasan tingkat pembicaraan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026. Momentum ini memiliki arti penting karena mempertemukan fungsi perencanaan pemerintah daerah dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.

Dua tahun masa jabatan menjadi waktu yang cukup bagi DPRD untuk memperkuat peran kelembagaan, membangun pola kemitraan yang produktif dengan pemerintah daerah, sekaligus menjaga fungsi kontrol agar setiap kebijakan anggaran tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat.

Perubahan APBD pada dasarnya merupakan instrumen untuk menyesuaikan program dengan perkembangan kondisi daerah, dinamika pendapatan, serta prioritas pembangunan. Namun, setiap perubahan anggaran tetap memerlukan pembahasan yang cermat agar arah kebijakan fiskal tetap efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks itu, peran DPRD bukan semata memberi persetujuan, melainkan memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki dasar yang kuat, tujuan yang jelas, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga dituntut menghadirkan perencanaan yang adaptif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. Pada akhirnya, keberhasilan perubahan APBD tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari seberapa besar dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa. (ADOLHP KOROH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *