MANADO, PELOPORBERITA — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, menegaskan dukungannya terhadap finalisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Namun, dukungan tersebut disertai catatan penting terkait transparansi data dan dasar penentuan alokasi anggaran.
Hal itu disampaikan Cindy dalam pembahasan final KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026).
Menurut Cindy, setiap keputusan dalam pembahasan anggaran harus didukung informasi yang jelas, memadai, serta terdokumentasi. Dokumen tersebut dinilai penting bukan hanya untuk penyelesaian APBD Perubahan 2026, tetapi juga sebagai pijakan penyusunan APBD 2027.
Cindy juga menyoroti adanya sejumlah angka dalam draf anggaran yang masih bersifat asumsi karena menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Ia meminta kondisi tersebut dicatat secara resmi dalam notulen pembahasan.
“Masih terdapat angka-angka yang bersifat asumsi, menunggu informasi definitif dari pemerintah pusat. Hal ini wajib dicantumkan dalam notulen resmi pembahasan,” tegas Cindy.
Ia menambahkan, ketika angka-angka tersebut telah mendapatkan kepastian definitif, pemerintah daerah harus segera mengomunikasikannya kepada seluruh pihak terkait.
Sorotan lainnya diarahkan pada perubahan plafon anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Cindy mempertanyakan dasar metodologi pemerintah dalam menentukan penambahan maupun pengurangan alokasi, termasuk pada Dinas ESDM.
Menurutnya, penyesuaian plafon harus memiliki dasar yang terukur. Apakah berdasarkan realisasi kinerja sebelumnya atau mengacu pada target pembangunan yang hendak dicapai.
“Penyesuaian alokasi, baik penambahan maupun pengurangan, harus memiliki landasan yang terukur. Ini penting agar anggaran benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” ujarnya.
Cindy juga meminta seluruh materi pembahasan, catatan fraksi, serta berbagai asumsi dan dasar pengalokasian anggaran menjadi bagian dari dokumen resmi dan arsip pembahasan Banggar.
Baginya, kelengkapan dokumentasi bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami tidak meminta jawaban segera. Cukup masukan ini dimasukkan ke dalam materi resmi dan dokumen pendamping. Arsip yang lengkap dan sah adalah bukti dari tanggung jawab kita bersama dalam mengelola keuangan rakyat,” pungkasnya.
Fraksi Golkar, kata Cindy, tetap mendukung penyelesaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, dengan catatan seluruh proses penganggaran dilakukan secara transparan, terukur, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Red






