Setelah KPU Minsel di Geledah LI-TIPIKOR Minta Kejari Periksa Juga Bawaslu Minsel

Blog735 Dilihat

MINSEL, – Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Senin (03/08/2026).

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat Penetapan Pengadilan Negeri (PN) Amurang dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Minahasa Selatan.

“Kami tim penyidik dari Kejaksaan Minahasa Selatan telah melaksanakan penggeledahan di Kantor KPU Minahasa Selatan dalam rangka penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kepada Komisi Pemilihan Umum (Minsel),” ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Rastin Mokodompit, S.H, seusai penggeledahan.

Anggota tim penyidik Kejari Minsel diantaranya Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, serta anggota penyidik lainnya.

Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut Kejari Minsel menyita puluhan box dan karung yang berisi berkas dan alat elektronik.

Penggeledahan ini merupakan kali pertama dilakukan Kejari Minsel di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Selatan di tahun 2026 .

Kejari Minahasa Selatan saat ini sedang melakukan penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024 Pemkab Minsel kepada KPU Minsel sebesar Rp36,8 Miliar.

Sementara itu, beberapa Tokoh pemerhati perilaku / modus tindak kejahatan pun mendesak agar Kejari Minsel juga memeriksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, yang di duga juga memiliki indikasi dengan pola yang sama.

Terkait tindakan penggeledahan tersebut, Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi dan Hukum Kinerja Aparatur Negara RI (LI-TIPIKOR) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Minsel.

Selain mengapresiasi, LI-TIPIKOR juga meminta Kejari Minsel untuk turut memeriksa Bawaslu Kabupaten Minsel dalam dugaan yang sama.

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Kejari Minsel dalam upaya pemberantasan korupsi. Kami juga meminta agar kasus-kasus yang lain supaya dapat segera diselesaikan juga. Dan kami juga meminta untuk segera memeriksa Bawaslu Kabupaten Minsel terkait dugaan indikasi yang sama,” ucap Toar Lengkong, Ketua LI-TIPIKOR Sulawesi Utara, kepada media, Rabu (05/08).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *