Di Balik Gemerlap Likupang, Kepemimpinan Joune Ganda Diuji oleh Rapuhnya Tata Kelola Pariwisata

Blog127 Dilihat

MINUT, PELOPORBERITA – Di tengah gencarnya narasi menjadikan Likupang sebagai destinasi pariwisata kelas dunia, publik justru dihadapkan pada kenyataan yang kontras.

Audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap bahwa pengembangan destinasi, pemasaran, dan kelembagaan pariwisata Kabupaten Minahasa Utara pada periode 2023 hingga Semester I 2025 belum dilaksanakan secara memadai.

Temuan BPK menunjukkan sejumlah persoalan krusial, antara lain:

•Pembangunan daya tarik wisata belum memadai.

•Aksesibilitas menuju lokasi wisata masih jauh dari optimal.

•Prasarana umum, fasilitas umum, dan fasilitas pariwisata masih banyak yang belum memenuhi kebutuhan wisatawan.

•Pemasaran pariwisata dinilai belum efektif.
Kelembagaan pariwisata belum dibangun secara memadai.

Selain itu, pemeriksaan pendahuluan BPK juga menemukan berbagai kelemahan tata kelola, di antaranya:

•Penetapan kawasan strategis dan daya tarik wisata tidak didukung kajian yang memadai.

•Strategi pembangunan destinasi belum dijalankan secara optimal.

•Fasilitas pendukung wisata belum tersedia secara memadai.

•Informasi kepariwisataan kepada publik masih minim.

•Peningkatan kapasitas SDM pariwisata belum optimal.

•Monitoring dan evaluasi terhadap Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Ripparda) belum dilaksanakan secara maksimal.

Temuan tersebut bukan sekedar catatan administratif.

Lebih dari itu, audit menjadi cermin yang mempertanyakan efektivitas kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah Bupati Joune Ganda dalam mengelola sektor yang selama ini dijadikan ikon pembangunan daerah.

Ironisnya, sejumlah kelemahan yang ditemukan bukan merupakan persoalan baru.

Audit mencatat bahwa berbagai kekurangan dalam pengembangan destinasi, pemasaran, serta monitoring dan evaluasi juga pernah ditemukan pada pemeriksaan sebelumnya.

Namun hingga pemeriksaan terbaru, persoalan serupa masih berulang.

Berulangnya temuan menimbulkan pertanyaan, mengapa rekomendasi yang telah diberikan belum mampu menghasilkan perubahan yang signifikan? Di sinilah ukuran kepemimpinan dipertaruhkan.

Sebab keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya diukur dari banyaknya promosi, seremoni, atau pencitraan destinasi wisata, melainkan dari kemampuan memastikan kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketika akses menuju objek wisata masih belum memadai, fasilitas publik belum optimal, promosi belum efektif, dan kelembagaan belum kuat, maka masyarakatlah yang pertama merasakan dampaknya.

Peluang usaha bagi UMKM, pengelola homestay, restoran, pemandu wisata, hingga pelaku ekonomi lokal berpotensi tidak berkembang sebagaimana mestinya.

Akibatnya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata juga berisiko tidak tergarap secara maksimal.

Kondisi tersebut menjadi ironi bagi daerah yang memiliki salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dan terus dipromosikan sebagai destinasi unggulan Indonesia.

Audit ini semestinya menjadi pengingat bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Publik tidak lagi membutuhkan janji atau slogan besar tentang pariwisata kelas dunia.

Yang dibutuhkan adalah pembuktian melalui perbaikan tata kelola, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan kelembagaan, serta tindak lanjut nyata atas setiap rekomendasi yang diberikan.

Implikasinya, masyarakat tidak akan menilai kepemimpinan dari banyaknya promosi atau seremoni, melainkan dari kemampuan menghadirkan kesejahteraan nyata melalui sektor pariwisata.

Jika persoalan yang sama terus berulang, maka kritik terhadap efektivitas kepemimpinan bukan lagi sekedar opini, melainkan konsekuensi logis dari hasil evaluasi kinerja yang terdokumentasi dalam audit. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *