Publik Geram! Dilaporkan Sejak Januari 2025, Kasus Pelecehan Seksual Oknum ASN Minut Tak Kunjung Tuntas

Blog69 Dilihat

MINUT— Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum ASN di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kian memantik kemarahan publik. Pasalnya, laporan yang sudah masuk sejak 17 Januari 2025 hingga kini seolah “jalan di tempat” tanpa kepastian hukum.

Kasus yang ditangani Polres Minahasa Utara itu dinilai mandek. Tidak ada kejelasan progres, sementara terduga pelaku berinisial JR justru masih bebas beraktivitas di tengah masyarakat.

Ironisnya, meski JR telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid), langkah tersebut dianggap belum menyentuh substansi penegakan hukum. Publik mempertanyakan, mengapa hingga lebih dari setahun berlalu, belum ada titik terang dalam penyelesaian perkara ini.

Sorotan tajam pun datang dari aktivis Jeffrey Sorongan. 

Ia menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya keberpihakan terhadap korban sekaligus mencederai rasa keadilan.

“Ini bukan kasus baru, sudah lama dilaporkan. Tapi kenapa seperti dibiarkan? Ada apa?” ungkap aktivis Jeffrey Sorongan dengan nada geram.

Desakan pun menguat agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas, transparan, dan profesional dalam menuntaskan kasus tersebut. Jika terus berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan semakin tergerus.

Kasus ini menjadi ujian nyata: apakah hukum benar-benar berpihak pada keadilan, atau justru tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian saat dihubungi melalui pesan what’s up belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus dimaksud. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *