Telkom Perkuat Ekosistem Digital Desa, Dorong Transformasi UKM dan BUMDes di Minut

Blog71 Dilihat

Minut, PELOPORBERITA — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Witel Sumalut kian menegaskan perannya sebagai katalis transformasi digital di daerah dengan mendorong peningkatan daya saing usaha mikro kecil menengah (UKM) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Upaya ini diwujudkan melalui pemanfaatan solusi ekosistem digital Indibiz yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan pelaku usaha di tingkat lokal.

Dalam audiensi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Utara, Telkom menekankan bahwa transformasi digital tidak semata soal adopsi teknologi, tetapi juga tentang membangun tata kelola usaha yang patuh regulasi dan berorientasi keberlanjutan. 

Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan pemerintah daerah dan jajaran Telkom, termasuk Manager Witel Business Service Witel Sumalut, Jacqueline Elizabeth.

Telkom memandang bahwa digitalisasi dapat menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi desa apabila diimbangi dengan pemahaman yang memadai terhadap kerangka regulasi di sektor telekomunikasi. 

Sejumlah regulasi yang menjadi rujukan antara lain Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi, Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha, serta ketentuan dalam PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 223 Ayat (2) yang mengatur jasa jual kembali telekomunikasi.

Menurut Telkom, kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi fondasi penting untuk memastikan operasional bisnis berjalan secara aman, legal, dan berkelanjutan. 

Dalam praktiknya, perusahaan masih menemukan adanya penggunaan layanan yang tidak sesuai peruntukan, seperti pemanfaatan layanan residensial untuk kegiatan komersial atau praktik penjualan kembali layanan tanpa izin.

“Pemanfaatan internet sebagai enabler bisnis memang membuka peluang ekonomi yang signifikan, namun harus dijalankan dalam koridor aturan agar memberikan perlindungan bagi konsumen sekaligus menjaga kualitas layanan,” ujar Jacqueline.

Lebih jauh, Telkom menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha merupakan prasyarat utama dalam membangun ekosistem digital yang sehat.

Pemerintah daerah berperan dalam penguatan literasi regulasi dan fasilitasi, sementara pelaku usaha dituntut adaptif terhadap teknologi sekaligus disiplin dalam kepatuhan hukum.

Sebagai tindak lanjut, Telkom bersama Dinas PMD Kabupaten Minahasa Utara merencanakan forum lanjutan yang akan melibatkan pelaku usaha di tingkat kecamatan hingga pemerintah desa. 

Agenda ini diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus konsolidasi untuk mempercepat adopsi solusi digital secara tepat guna.

Melalui pendekatan ini, Telkom berupaya membangun ekosistem digital desa yang tidak hanya mendorong efisiensi operasional dan perluasan pasar bagi UKM dan BUMDes, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi lokal secara berkelanjutan. 

Solusi Indibiz, dalam konteks ini, diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menjembatani kebutuhan teknologi dengan dinamika usaha di pedesaan.

Dengan sinergi yang terbangun, transformasi digital diharapkan tidak berhenti pada aspek teknologi, melainkan berkembang menjadi fondasi baru bagi daya saing ekonomi desa yang inklusif dan berdaya tahan tinggi di tengah perubahan zaman. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *