MANADO, Peloporberita.id – Dugaan mark up dalam pengadaan barang kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Sorotan tajam kini mengarah ke Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulawesi Utara setelah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia mengungkap adanya pengadaan barang yang diduga tidak sesuai dengan harga pasar.
Temuan tersebut memicu perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia Perjuangan (PAMI-P). Ketua Umum Maykel Tielung meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey, agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius.
Menurut Maykel, setiap proses pengadaan barang di instansi pemerintah wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengacu pada harga pasar yang wajar sehingga tidak menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi Kepala BKAD Sulut, Clay Dondokambey. Temuan audit ini harus menjadi perhatian serius karena pengelolaan anggaran daerah harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Maykel.
Ia menegaskan bahwa temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Maykel juga mendorong agar sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah diperkuat sehingga potensi praktik mark up dalam pengadaan barang tidak kembali terjadi di masa mendatang.
“Temuan ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi BKAD Sulut. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran wajib dijaga oleh setiap pejabat yang mengelola keuangan daerah,” tambahnya.
PAMI-P berharap pemerintah daerah segera melakukan pembenahan terhadap pengelolaan anggaran di BKAD Sulut agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga.
Red






