MANADO, PELOPORBERITA.ID | Ciri-ciri armada/kendaraan yang menampung Solar Bersubsidi salah satunya tidak terpasang nomor kendaraan bagian belakang.
Fakta dilapangan, Tim Awak Media mendapati ada 3 kendaraan Truck, 2 sedang antrian dan 1 sedang mengisi Solar bersubsidi. Dan ketiga-tiga kendaraan tersebut tidak terpasang nomor kendaraan dibagian belakang, (Kamis/02/04/2026).
Informasi yang didapat, dengan modus seperti itu, mempermudah kendaraan-kendaraan tersebut untuk mengganti nomor kendaraan dibagian depan untuk memperoleh barcode sesuai nomor kendaraan yang terpasang.
Beberapa dugaan dan terindikasi kuat, karena dibagian belakang kendaraan Truck yang berwarna hijau yang sedang mengisi Solar bersubsidi di SPBU Wanea, tertutup terpal warna cokelat yang diduga ada penampungan Solar Bersubsidi didalamnya.
Untuk itu diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dalam hal ini pihak Kepolisian dan Swana Migas untuk turun mencek ke SPBU Wanea serta memeriksa CCTV untuk mendapatkan temuan fakta yang real supaya benar-benar terbukti pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU Wanea.
Informasi yang didapat, SPBU Wanea Kebal Hukum dikarenakan sudah beberapa mendapat sanksi dan viral di pemberitaan.
Beberapa sanksi administrasi yang akan didapat bagi SPBU tersebut apabila terbukti, tidak akan mendapat pasokan Solar Bersubsidi lagi dan secara hukum dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, dipidana selama 6 Tahun dan denda sebanyak Rp. 60.000.000.000.-.






