JARI Apresiasi Respons Cepat Kejari Minut, Dugaan Korupsi Dana Desa Kemah 1 Masuk Tahap Penelaahan

Blog29 Dilihat

Minut, PELOPORBERITA.ID — Ketua Jurnalis Rakyat Indonesia (JARI), Maikel Pusung, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Minahasa Utara yang dipimpin oleh Lingga Nuarie, S.H., M.H., yang telah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Desa Kemah 1.

Menurut Maikel, respons cepat aparat penegak hukum menjadi sinyal positif bagi upaya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di tingkat desa.

Ia menegaskan bahwa laporan yang disampaikan JARI bukanlah bentuk tudingan tanpa dasar, melainkan bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap pengelolaan dana publik.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan.

Harapan kami, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan terbuka kepada publik,” ujar Maikel.

Saat dikonfirmasi, pihak Kejaksaan Negeri Minahasa Utara melalui Kepala Sub Seksi Pidana Khusus (Kasubsi Pidsus) menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diproses sesuai mekanisme internal.

“Laporan sudah melalui tahapan SPKT, sekretariat, disposisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), kemudian diteruskan ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) dan jaksa yang ditunjuk. Saat ini masih dalam tahap penelaahan,” jelasnya.

Tahap penelaahan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk mengkaji substansi laporan serta kelengkapan data dan dokumen pendukung sebelum ditentukan langkah hukum berikutnya.

Jika ditemukan indikasi kuat adanya peristiwa pidana, maka perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa menjadi isu krusial, mengingat dana yang dikelola bersumber dari keuangan negara.

Maikel Pusung menegaskan bahwa JARI akan terus mengawal proses hukum tersebut, sekaligus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami percaya Kejaksaan akan bekerja secara profesional.

Yang terpenting, kebenaran harus diungkap demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penelaahan oleh jaksa masih berlangsung dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak mana pun. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *