Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan, Ibu Heddy, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, A.Ptnh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dalam melaksanakan tugasnya, khususnya dalam pembuatan akta-akta autentik di bidang pertanahan. Majelis Pembina dan Pengawasan PPAT memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga integritas.
Melalui pengangkatan sumpah ini, diharapkan para anggota majelis dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, objektif, dan akuntabel. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pertanahan, khususnya dalam aspek legalitas dan keabsahan dokumen pertanahan.
Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang efektif, diharapkan kualitas layanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan peran PPAT, semakin meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.






