LSM Inakor Sulut Minta Klarifikasi Penunjukan Vecky Lumentut di Bank SulutGo

Blog61 Dilihat

Manado, PELOPORBERITA.ID – Ketua Harian DPP LSM INAKOR (Independen Nasionalis Anti Korupsi) Rolly Wenas, mendorong adanya klarifikasi terbuka terkait penunjukan mantan Wali Kota Manado, Vecky Lumentut, sebagai Komisaris Utama Bank SulutGo (BSG).

Rolly menyampaikan perhatian publik tersebut karena semasa menjabat sebagai Wali Kota Manado, Vecky Lumentut pernah mewacanakan rencana pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Manado dari Bank SulutGo ke Bank Negara Indonesia (BNI).

Menurut Rolly, fakta tersebut merupakan bagian dari catatan kebijakan publik yang patut dijelaskan kepada masyarakat secara terbuka, mengingat Bank SulutGo merupakan bank milik pemerintah daerah yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

“Kami tidak menilai ataupun menyimpulkan adanya kesalahan atas kebijakan yang pernah diwacanakan tersebut. Pernyataan ini semata-mata sebagai bentuk kontrol sosial serta dorongan agar terdapat penjelasan yang objektif kepada publik, sehingga tidak menimbulkan berbagai persepsi yang keliru,” ujar Rolly Wenas, Kamis (12/02/2026).

Ia menambahkan, jabatan Komisaris Utama di Bank SulutGo merupakan posisi strategis yang berkaitan dengan tata kelola perusahaan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan daerah.

LSM INAKOR berharap agar penunjukan pejabat pada jajaran komisaris dan direksi Bank SulutGo tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendorong adanya klarifikasi yang terbuka dan proporsional dari pihak-pihak terkait, termasuk yang bersangkutan, agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat serta kepercayaan publik terhadap Bank SulutGo dapat tetap terjaga,” tambahnya.

Rolly menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan adanya pelanggaran hukum terhadap pihak mana pun, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pejabat publik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *