Satgas Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan pemberkasan ke Desa Wanga

Blog16 Dilihat

Satgas Pengumpul Data Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan kegiatan Pengumpulan Data Yuridis dalam rangka pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Wanga sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah.

Kegiatan ini mencakup identifikasi subjek hak, yakni penetapan pihak yang secara sah menguasai atau memiliki tanah, pemeriksaan dan verifikasi alas hak atau bukti penguasaan tanah yang dimiliki masyarakat, serta penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh. Proses tersebut dilakukan secara cermat dan teliti guna memastikan bahwa setiap bidang tanah yang didaftarkan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, pengumpulan data yuridis juga bertujuan untuk memastikan tidak terdapat sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun permasalahan hukum lainnya yang berpotensi menghambat proses penerbitan sertipikat. Dalam pelaksanaannya, tim berkoordinasi dengan pemerintah desa serta melibatkan masyarakat secara aktif agar seluruh informasi yang disampaikan akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

Melalui tahapan ini, diharapkan pelaksanaan PTSL di Desa Wanga dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *