JARI Apresiasi Ketegasan Gubernur Sulut Copot Stafsus Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Blog74 Dilihat

SULUT, PELOPORBERITA.ID — Ketua umum Jurnalis Aktivis Rakyat Indonesia (JARI), Yohan Lintong, SH., M.pd, mengapresiasi langkah tegas dan cepat yang diambil Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, SE dengan memberhentikan salah satu Staf Khusus bidang Pertambangan dan Energi yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual dan viral di media sosial.

Menurut Lintong, keputusan tersebut menunjukkan komitmen kuat Gubernur Yulius Selvanus dalam menjaga integritas pemerintahan serta menegakkan prinsip ‘zero tolerance’ terhadap pelanggaran etika dan hukum, khususnya yang menyangkut kekerasan seksual.

“Mata dan telinga Gubernur Yulius Selvanus aktif memantau pergerakan seluruh staf khususnya.

Ini menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan bertanggung jawab. Saya sangat mengapresiasi langkah tegas ini,” ujar Lintong

Lintong menilai, pemberhentian tersebut merupakan langkah tepat untuk menjaga marwah pemerintahan daerah agar tidak tercoreng oleh perilaku oknum yang mencederai nilai moral, hukum, dan rasa keadilan publik.

Namun demikian, Lintong menegaskan bahwa pemberhentian jabatan tidak boleh menghentikan proses hukum.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak tegas, objektif, dan profesional dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Terlepas dari pencopotan stafsus, APH wajib menyelidiki kasus ini secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Jangan ada intervensi, jangan ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Lintong juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta menjamin proses hukum yang adil dan bermartabat.

“Undang-undang sudah jelas. Negara harus hadir melindungi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Publik berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tambahnya.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, agar menjaga perilaku, etika, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas negara.

“Jabatan adalah amanah. Siapa pun yang menyalahgunakannya, apalagi dengan tindakan yang melanggar hukum dan kemanusiaan, harus siap menerima konsekuensi,” pungkas Lintong. IOP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *