Nama Besar NasDem Tercoreng, Sekretaris DPD Mitra Diduga Terlibat PETI

Blog157 Dilihat

MITRA, PELOPORBERITA.ID — Dugaan keterlibatan Dekker Mamusung dalam jaringan mafia pertambangan ilegal di Minahasa Tenggara kembali menjadi sorotan publik.

Nama Dekker, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Minahasa Tenggara, disebut-sebut dalam sejumlah pemberitaan dan perbincangan luas di media sosial terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan lindung Ratatotok.

Selain dugaan PETI di kawasan hutan lindung, Dekker juga disorot atas dugaan penggunaan dokumen kepemilikan lahan yang tidak jelas, serta keterkaitan dengan distribusi BBM subsidi jenis solar dan bahan kimia berbahaya sianida yang diduga digunakan untuk aktivitas pengolahan emas ilegal.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Kehutanan, serta ketentuan terkait bahan berbahaya dan beracun.

Isu ini menjadi semakin sensitif karena Dekker merupakan pengurus partai politik, sementara Wakil Gubernur Sulawesi Utara juga berasal dari Partai NasDem.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran publik akan adanya pembiaran hukum terhadap dugaan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Lembaga Swadaya Masyarakat JARI melalui Ketua Umumnya, Johan Lintong, secara terbuka meminta Polda Sulawesi Utara untuk segera mengambil tindakan hukum.

Ia menegaskan bahwa dugaan yang telah viral di media sosial dan media daring tidak boleh dibiarkan tanpa proses penegakan hukum yang jelas dan transparan.

Menurut Johan Lintong “aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan profesional tanpa melihat latar belakang politik atau jabatan pihak yang disebut-sebut terlibat.

Ia menilai, pembiaran terhadap dugaan kuat seperti ini justru akan merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan memperparah praktik PETI yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.” Ujarnya

LSM JARI juga mempertanyakan apakah perlu dibuat laporan resmi agar persoalan ini benar-benar diseriusi oleh aparat.

Mereka menilai, apabila dugaan tersebut terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum, maka negara dinilai kalah oleh praktik tambang ilegal yang semakin masif di Sulawesi Utara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dekker Mamusung maupun pernyataan terbuka dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut atas dugaan-dugaan tersebut.

Publik kini menunggu langkah tegas Polda Sulawesi Utara untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tanpa pandang bulu. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *