Tambang Ilegal di Sangihe Terus Berjalan, Publik Desak Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Ayah Oknum Legislator NasDem

Blog66 Dilihat

SANGIHE, PELOPORBERITA.ID — Desakan agar aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Ayah dari oknum anggota legislatif dari Partai NasDem dalam jaringan mafia tambang di Kabupaten Kepulauan Sangihe kian menguat.

Dugaan tersebut dinilai mencederai keadilan hukum dan memperparah kerusakan lingkungan di wilayah pulau kecil itu.

Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menilai aktivitas pertambangan yang diduga ilegal masih berlangsung meski kawasan Sangihe memiliki status khusus sebagai pulau kecil yang secara regulasi dibatasi untuk kegiatan tambang. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh.

“Jika benar ada keterlibatan ayah atau keluarga pejabat dalam praktik mafia tambang, maka ini harus diusut tuntas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujar Ronny Bawinto warga Sangihe, Selasa (13/1).

Masyarakat menyebut dampak aktivitas tambang telah dirasakan secara langsung, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran air, hingga ancaman terhadap mata pencaharian nelayan dan petani lokal.

Mereka menilai pembiaran yang terjadi memperlihatkan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di lapangan.

Desakan juga diarahkan kepada Kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar bertindak transparan dan profesional, termasuk memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu, meski memiliki relasi dengan kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut maupun dari aparat penegak hukum terkait langkah penyelidikan yang akan diambil.

Masyarakat Sangihe berharap kasus ini menjadi momentum penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus upaya serius menghentikan praktik mafia tambang yang dinilai merusak lingkungan dan masa depan pulau kecil. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *