SANGIHE, PELOPORBERITA.ID — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, kembali menuai sorotan publik. Meski berdampak serius terhadap lingkungan dan keberlanjutan pulau kecil, praktik ilegal tersebut dilaporkan masih terus berlangsung.
Warga menyebut, sejumlah lokasi tambang ilegal masih aktif beroperasi, salah satunya di kawasan yang dikenal sebagai tambang ilegal Tanah Merah. Aktivitas pertambangan disebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari pantauan aparat.
“Siang hari alat berat hanya diparkir di simpang dan terlihat tidak ada aktivitas. Tapi saat malam hari baru mereka beroperasi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (10/1/2026).
Kondisi tersebut memicu kecurigaan masyarakat terhadap lemahnya penindakan hukum. Warga menilai tidak adanya tindakan tegas membuat PETI justru semakin berani dan terkesan mendapat pembiaran.
Desakan pun muncul agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Kepulauan Sangihe, segera mengambil langkah nyata menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Harus ada tindakan tegas. Jangan sampai terkesan ada pembiaran. Kalau ini dibiarkan terus, pulau kita bisa rusak,” kata warga lainnya, Ardi Hamise
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Abdul Kholik belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Sabtu (10/1/2026) juga belum mendapat respons. ***












