Ada Gudang Penampungan BBM Ilegal di Kompleks Pekuburan Sentosa Milik Daeng Aswar

Blog234 Dilihat

MINUT, PELOPORBERITA.ID | Informasi yang didapat, Daeng Aswar pelaku penyalahgunaan BBM ilegal jenis solar bersubsidi pernah diproses di Polresta Manado pada tahun lalu 2025 karena tertangkap tangan menampung Solar Bersubsidi digudang tepatnya dibelakang lorong Fresh mart Kairagi.

Setelah kejadian itu, Daeng Aswar pindah dan membuka lokasi penampungan BBM ilegal di Kompleks Pekuburan Sentosa di Minut.

Informasi yang didapat, Daeng memiliki sekira puluhan armada truck yang beroperasi untuk mengisap Solar bersubsidi dibeberapa SPBU yang tersebar di Kota Manado. SPBU GPI, SPBU Kombos, SPBU Dendengan, SPBU Kairagi.

Awak Media berhasil menghubungi Daeng Aswar via WhatsApp.
” Saya baru buka lagi tadi,”.
Jawab Daeng singkat.

Padahal sebelumnya Daeng diketahui sudah beberapa bulan membuka Gudang penampungan Solar Bersubsidi di kompleks pekuburan Sentosa, tetapi setiap dikonfirmasi via WhatsApp tidak merespon dengan alasan lagi sakit dan masuk Rumah Sakit.

Untuk itu diminta kepada Kapolda Sulut Irjen. Pol Roycke Harry Langie untuk mengirim Tim lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan apabila terbukti diminta dengan sangat untuk memproses Pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi karena jelas tertulis dalam UU Migas Nomor 22 Tahun 2001, Sanksi pidana penjara kurang lebih 6 Tahun dan denda Rp. 60.000.000.000.- menanti terhadap penjahat BBM Bersubsidi.

NINA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *