Keluarga Korban Penembakan di Nibong Ratatotok Surati Kapolri Minta Proses Hukum Harus Jelas dan Transparan

Blog312 Dilihat

Minahasa Tenggara, PELOPORBERITA.ID – Keluarga korban penembakan yang terjadi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, secara resmi menyampaikan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat tersebut berisi keprihatinan mendalam sekaligus tuntutan moral atas lemahnya pengamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Ratatotok dan Polres Minahasa Tenggara.

Dalam pernyataannya, keluarga korban menilai bahwa peristiwa penembakan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa. Insiden itu terjadi di kawasan yang selama ini dikenal rawan konflik, khususnya terkait aktivitas pertambangan ilegal, namun dinilai minim pengawasan dan pengamanan dari aparat penegak hukum.

“Kami kehilangan anggota keluarga, dan sampai hari ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. Negara seharusnya hadir dan melindungi warganya,” tulis keluarga korban dalam surat terbuka tersebut.

Keluarga korban juga secara khusus meminta perhatian dan bantuan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Brigita Lasut, agar dapat mengawal kasus ini melalui fungsi pengawasan DPR RI. Mereka berharap kehadiran wakil rakyat dapat mendorong transparansi serta percepatan proses hukum.

Tokoh masyarakat Desa Basaan I, Edy Tololiu, mantan Kepala Desa Basaan I, menegaskan bahwa tuntutan keluarga korban mencerminkan suara masyarakat luas.

“Benar, warga Basaan I menuntut keadilan yang tuntas, adil, dan berimbang. Kasus ini tidak boleh dibiarkan kabur atau berhenti di tengah jalan. Masyarakat ingin hukum ditegakkan, bukan sekadar janji,” ujar Edy Tololiu.

Selain itu, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Sulawesi Utara, Hendra Tololiu, SE., CPLA, turut menyuarakan desakan agar kasus penembakan di Ratatotok diusut secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di satu atau dua orang saja. Aparat penegak hukum harus berani mengungkap fakta sebenarnya dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Ini demi keadilan bagi korban dan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegas Hendra Tololiu.

PPWI Sulut juga menilai bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal di wilayah Minahasa Tenggara berpotensi memicu konflik sosial dan tindak kekerasan, termasuk penggunaan senjata api. Oleh karena itu, mereka mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di tingkat Polsek dan Polres, serta penertiban serius terhadap aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus penembakan di Ratatotok. Keluarga korban berharap Kapolri dapat mengambil langkah tegas agar kasus ini ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Tim**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *